Polsek Banjarmasin Tengah menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin.

"Operasi yustisi ini kami gelar secara rutin di wilayah Polsek Banjarmasin Tengah guna antisipasi agar kasus COVID-19 tidak terus meningkat," ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, pelaksanaan operasi yustisi itu dilakukan Jumat pagi mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.

Sasaran kegiatan tersebut di tempat-tempat rawan terjadinya kerumunan seperti cafe cafe umum dan tempat lainnya.

"Setiap cafe cafe yang menimbulkan kerumunan kami datangi dan dilakukan pemeriksaan terkait penegakan prokes di antaranya jaga jarak, memakai masker serta lainnya," ujar alumni Akpol 2009 itu.

Mwnurut dia, , selain melakukan operasi yustisi, masyarakat Kota Banjarmasin juga diberikan edukasi yang mewajibkan mengikuti protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker saat di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Kompol Susilo menambahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan  teguran lisan terhadap 13 orang yang kedapatan tidak patuhi  prokes.

"Kami juga melakukan pembagian masker sebanyak 30 lembar kepada masyarakat di sekitaran Banjarmasin Tengah," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Wibhi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021