Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan secara substansional kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada upaya pemulihan dampak ekonomi sosial akibat pandemic COVID-19.

 Hal ini disampaikan Anang saat membacakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon anggaran sementara tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong beberapa waktu lalu.

"Sesuai RPJMD Kabupaten Tabalong tahun 2019 - 2024 penggunaan anggaran difokuskan pada pemulihan dampak sosial akibat COVID-19," jelas Anang.

Secara garis besar kebijakan umum APBD Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2022, merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD 2019 - 2024.

 Upaya pemulihan dampak ekonomi sosial akibat pandemi COVID-19 di Kabupaten Tabalong sendiri telah disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan yang sah lainnya.

Sementara itu dalam laporan KUA PPAS tahun 2022 Pemkab Tabalong menargetkan pertumbuhan ekonomi 2,7 sampai 3,0 persen, tingkat kemiskinan 5,66 persen dimana target nasional 8,5 sampai 9,0, provinsi 4,1 sampai 4,5 persen.

Sedangkan target pengangguran terbuka 3,0 - 3,05 persen dimana target nasional 5,5 sampai 6,2, dan provinsi 4,1 sampai 4,5 persen.

Target Indeks Pembangunan Manusia 73,60 lebih tinggi dari target nasional 73,44 - 73,48, provinsi 71,2 - 72,6 persen.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021