Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pengelolaan Pasar setempat melakukan penyegelan terhadap puluhan toko/kios pedagang yang menunggak bayar retribusi di berbagai pasar di kota tersebut.

Diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin Hermansyah di Balaikota Banjarmasin, Kamis, tindakan penyegelan toko/kios pedagang tersebut dilakukan karena sudah tiga kali diberi peringatan untuk segera membayar retribusi sewa tidak digubris para pedangnya.

"Misalnya hari ini, sejumlah toko/kios di pasar Kuripan terpaksa kita segel, karena sudah tiga kali diberi surat peringatan, para pedagangnya tidak juga bayar sewa," ujarnya.

Tindakan penyegelan ini dibantu pihak Satpol PP, kemudian kegiatan ini diberitahukan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, bebernya.

Sebagaimana yang juga sudah pihaknya lakukan di antaranya di Pasar Kuripan, Pasar Pekauman, Pasar Baru, Pasar Niaga, dan Pasar Cemara.

"Banyak, puluhan toko sudah kita segel, saya lupa jumlah persisnya dengan yang hari ini disegel di Pasar Kuripan," akunya.

Menurut mantan Camat Banjarmasin Tengah itu, bahwa sosialisasi sudah dilakukan begitu lama terhadap para pedagang agar secepatnya membayar tunggakan sewa yang mereka tanggung kepada pemkot, karena tidak juga ditaati hingga pihaknya melakukan tindakan.

"Jadi saat ini tidak ada lagi sosialisasi, tapi langsung dilakukan tindakan," katanya.

Pihaknya, kata Hermansyah, baru akan membuka segel itu dan membiarkan pedagang kembali beraktivitas berjualan, apabila sudah melakukan pelunasan.

"Boleh dicicil melunasinya, tapi harus ada surat perjanjian," ujarnya.

Sebab, kata dia, pemkot saat ini terbebani dengan masih besarnya tunggakan retribusi sewa toko/kios yang diutang para pedagang hingga mencapai Rp16 miliar.

Tunggakan total sebesar itu, beber dia, terjadi dalam kurun waktu tahun 2000 hingga 2014, yang membuat kerugian besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini.

Pemkot, tutur dia, tidak akan lagi menerima berbagai alasan yang dikemukakan para pedagang untuk enggan melunasi pembayaran retribusi yang sangat besar ini, sebab tidak akan berkesudahan.

Permasalah besarnya tunggakan pedagang ini juga menjadi perhatian wakil rakyat daerah tersebut. Bahkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengaku terkejut dengan adanya permasalahan itu.

"Soalnya selama ini tidak ada laporan, baik disampaikan melalui komisi II maupun ke Badan Musyawarah (Banmus). Jika saja ada, tentunya kita bisa membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasnya," ujar Iwan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015