Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Kalimantan Selatan, segera memproses pengganti antarwaktu (PAW) keanggotaan DPRD provinsi tersebut yang berasal dari partai politik itu.


 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kalsel H Abdul Munasib Halike mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu, seiring meninggal dunia Riduansyah dari partai politik (parpol) tersebut yang menjadi anggota DPRD provinsi setempat.

 Ia menyatakan, pihaknya bulan depan atau Mei 2015 mulai memproses PAW keanggotaan DPRD Kalsel periode 2014-2019 atas nama  Riduansyah SH MH almarhum dengan H  Syaiman.

 Karena, ujar alumnus Fakuktas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, Syaiman mendapat suara terbanyak kedua sesudah almarhum pada daerah pemilihan (dapil) yang sama, untuk Hanura.

 "Meninggal dunianya saudara Riduansyah pada 20 April lalu, sudah kami sampaikan secara lisan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura di Jakarta," demikian Minasib Halike.

 Keanggotaan almarhum Riduansyah sebagai anggota DPRD provinsi tersebut berasal dari dapil V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

 Almarhum dua periode sebagai wakil rakyat tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, yang sebelumnya melalui Partai Bintang Reformasi (PBR) dan juga dari dapil yang sama.

 Pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2014 hanya 10 dari 12 parpol yang mendapatkan kursi/keanggotaan DPRD Kalsel yang berjumlah 55 itu.

 Keanggotaan DPRD Kalsel 2014-2019 itu terdiri dari Partai Golkar 13 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) delapan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra masing-masing enam.

 Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima, Partai Demokrat empat, Partai NasDem tiga, Hanura dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015