Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Seletan, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanpanak) menyiapkan lahan seluas 22 Hehtare untuk pengembangan
tanaman cabai merah dan cabai rawit.


Kepala Distanpanak Tanbu, Abdul Karim, Rabu di Batulicin mengatakan, lahan yang disiapkan untuk pengembangan tanaman cabai  seluas 22 Hektare, yang tersebar seluruh Kecamatan diKabupaten Tanah Bumbu.
    
"Tanaman cabai yang dikembangkan tersebut yakni Cabai merah seluas 7 Hektare dan Cabe Rawit seluas 15 Hektar,” kata Abdul Karim.
    
Dijelaskan, cabe merupakan komoditi yang bukan unggulan, namun komoditi tersebut dapat mempengaruhi inflasi karena harganya  yang berfluktuasi dan sangat diperlukan pada momen-momen tertentu seperti
bulan ramadhan dan lebaran.
     
Dengan dikembangkannya tanaman cabe tersebut, diharapkan pada saat Bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri, produsen khususnya petani lokal mampu memenuhi pasokan pasar yang ada di kabupaten Tanah Bumbu.
   
"Untuk mensukseskan pengembangan tanaman tersebut maka pemerintah daerah akan terus memberikan sarana pendampingan dan penyuluhan kepada kelompok tani".
    
Selanjutnya, akan memberikan fasilitas penunjang lainnya sepertiPh Meter, Sprayer Elektrik, Benih, Saprodi, Keranjang Panen, hingga pada sarana irigasi.
    
Adapun Kelompok Tani yang akan melaksanakan kegiatan tanam cabai rawit yaitu Kecamatan Kuranji sebanyak 3 Kelompok Tani, Kecamatan Sungai Loban sebanyak 1 Kelompok Tani, Kecamatan Kusan Hulu sebanyak 1 Kelompok Tani, dan Kecamatan Satui sebanyak 1 Kelompok Tani.
    
Sedangkan untuk tanaman cabe merah yaitu Kecamatan Mantewe 1 Kelompok Tani, Kecamatan Karang Bintang 3 Kelompok Tani, Kecamatan Kusan Hulu 2 Kelompok Tani, Kecamatan Satui 3 Kelompok Tani, dan Kecamatan Kusan Hilir 1 Kelompok Tani.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015