Balangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan terus mengupayakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan menambah sarana dan pra sarana pendukung baik di tingkat desa hingga kecamatan.

     
Saat ini Kabupaten Balangan memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 23 Puskesmas pembantu (Pustu), 99 Poliklinik Desa (Polindes) dan 69 buah Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes).
      
Sarana kesehatan tersebut ditunjang oleh ketersediaan tenaga medis yang siap melayani masyarakat, seperti 31 Dokter yang terdiri dari Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Ahli, 238 perawat serta 200 bidan desa/puskesmas.
     
Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan jasa dibidang kesehatan bagi masyarakat luas sehingga memerlukan mutu pelayanan baik dan bermanfaat sehingga memberi kepuasan  bagi masyarakat terutama pasien.
      
Sesuai amanat UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa rumah sakit yang didirikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, pengelolaannya harus berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) atau BLUD,
     
Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini RSUD Balangan, sejak tahun 2012 telah mempersiapkan diri agar bisa melakukan perubahan status dari RSUD menjadi BLUD.
      
Hingga di Hari Ulang Tahun (HUT) RSUD Balangan ke 6, pada bulan Februari 2015 yanga lalu RSUD Balangan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Balangan dan secara langsung diresmikan oleh Bupati Balangan Sefek Effendie.
     
Maka dengan adanya perubahan status ini merupakan sebuah langkah maju yang sangat penting bagi perjalanan pembangunan kabupaten Balangan ke depan dan harus menjadi motivasi bagi RSUD Balangan untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanannya.
     
Perubahan ini membawa konsekwensi pada peningkatan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi yang lebih baik, efisien dan ramah demi kenyamanan dan kesehatan pasien.
     
Rumah  sakit didirikan baik itu oleh pemerintah ataupun swasta agar orang sakit yang berobat dapat sehat kembali, bukannya bertambah parah karena fasilitas dan pelayanan yang tidak baik.
     
Jadi jangan sampai peningkatan status dari RSUD menjadi BLUD tidak membawa perubahan ke arah yang lebih baik, justru perubahan ini harus dapat memberi kepuasan dan mengurangi bahkan meniadakan keluhan dari masyarakat atau pasien yang memerlukan pelayanan.
     
Dengan ditetapkannya RSUD Balangan menjadi BLUD maka RSUD Balangan memiliki sejumlah fleksibilitas, yakni diantaranya pendapatan bisa langsung disetor ke kas BLUD bukan ke kas daerah.
     
Untuk anggaran belanja ada ambang batas tersendiri yang ditetapkan dalam Rancangan Bisnis Anggaran (RBA) sehingga ada flexible budget, utang piutang diperbolehkan dengan persetujuan dari Kepala Daerah, boleh melakukan investasi dengan persetujuan Kepala Daerah.
    
Seperti yang disampaikan bupati, perubahan status ini merupakan sebuah langkah maju yang sangat penting bagi perjalanan pembangunan kabupaten Balangan ke depan dan harus menjadi motivasi bagi RSUD Balangan untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanannya.
    
“Dengan naiknya status Rumah Sakit Umum Daerah Balangan menjadi BLUD ini, berarti bertambah lagi keberhasilan yang telah kita raih,” ujarnya.
    
Menurutnya, keberhasilan ini membawa konsekwensi pada peningkatan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi yang lebih baik, efisien dan ramah.
    
Jadi jangan sampai peningkatan status ini tidak membawa perubahan ke arah yang lebih baik, justru perubahan ini harus dapat memberi kepuasan dan mengurangi bahkan meniadakan keluhan dari masyarakat atau pasien yang memerlukan pelayanan.
    
“Saya sangat memahami, bahwa kebutuhan masyarakat Balangan akan pelayanan kesehatan dari sebuah rumah sakit, masih berada di atas kemampuan rumah sakit kita sekarang tapi kita akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” katanya.


Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015