Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ahmad Yani mengatakan, DPRD dalam waktu 30 hari melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Tanah Laut terkait realisasi dan penggunaan APBD 2014.


"Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, laporan pertanggungjawab APBD 2014 dilakukan pemeriksaan oleh masing-masing komisi di dewan," ujar Ahmad Yani, di Pelaihari, Senin (27/4).

Menurut dia, masing-masing komisi bekerjasama dengan badan anggaran dalam waktu 30 hari sudah dapat mengetahui satuen kerja perangkat daerah (SKPD) mana saja yang berlum mencapai target dalam merealisasikan anggaran.

"Dari hasil pemeriksaan dan telaahan komisi dan badan anggaran, kalau ditemukan SKPD belum optimal dalam menjalankan progrom melalui anggaran yang tersedia pada APBD 2014, maka kita akan memberikan masukan ke bupati," terangnya.

Diutarakannya, kalau nantinya terdapat kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, maka dewan menyarakan untuk SKPD tersebut kedepannya perlu dilakukan peningkatan lagi.

"SKPD yang masih kurang melaksanakan anggara, kita sarankan untuk memperbaiki kinerja pada tahun anggaran 2015," tegasnya.

Terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ahmad Mursidi menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD Tanah Laut 2014, saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan di badan anggaran DPRD Tanah Laut.

"Kami berharap dari laporan pertanggungjawab itu benar-benar terealisasi tepat sasaran," tdandasnya. 

Pewarta: arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015