Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara akan melaksanakan tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sebagai upaya perang terhadap narkoba (War On Drug).
"Tersedia alokasi dana hibah Rp200 juta untuk pelaksanaan tes urine tahun ini, jadwalnya masih belum ditentukan," ujar sumber di BNNK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Kepala Kesbangpol HSU Asikin Noor membenarkan rencana tes urine bagi ASN meski tidak semua ASN bisa dilakukan tes urine karena anggaran terbatas.
"Berdasarkan peraturan pemerintah pusat setiap SKPD hanya sekitar empat persen ASN yang dilakukan tes urine," katanya.
Asikin mengakui ketiadaan anggaran menyebabkan tes urine tidak bisa di laksanakan di 2019 dan 2020, bahkan pelaksanaan tes urine massal kepada ASN terakhir dilaksanakan pada 2015.
Namun pada 2018 tes urine sempat dilaksanakan terbatas kepada pejabat termasuk di SKPD yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun pada 2021 dan seterusnya kegiatan tes urine. dilaksanakan oleh BNNK HSU.
Menjadi nara sumber Workshop yang dilaksanakan BNNK HSU di Hotel Balqis Amuntai, Kamis (24/6p Asikin mengatakan, rancangan Perda fasilitasi P4GN dan PN yang diantaranya memuat kegiatan tes urine sedang menunggu pembahasan di DPRD setempat.
"Sudah ada sosialisasi dan masukan instansi terkait, terutama Dinas Kesehatan sebagai leading sector nantinya," kata Asikin.
Sebenarnya usulan Raperda sudah masuk ke DPRD HSU sejak 2020 nanun karena adanya kebijakan refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan COVID 19 maka baru 2021 akan dibahas.
"Dana hibahnya melalu DPA Satpol PP kemungkinan akan dilaksanakan oleh BNNk pada tahun ini," tandasnya.
Asikin juga menerangkan penggunaan dana desa untuk tes urine bagi aparat desa belum ada petunjuk teknis yang jelas dan masih menunggu aturan tentang prioritas penggunaan dana desa dari Kementerian Desa.
"Juga belum tahu apakah desa secara mandiri melaksanakan tes urine atau bekerja sama dengan pihak lain, dalam.peraturan Kemendes sifatnya masih umum, " katanya.
Namun anggaran untuk desa bersinar (bersih dari narkoba), kata Asikin, sudah ada serta bisa dilaksanakan pemerintah desa terutama terkait tim relawan, sosialisasi dari pemerintah desa kepada masyarakat
Asikin menyampaikan, ada tiga desa Bersinar di Kabupaten HSU yakni Desa Jingah Bujur, Sungai Namang dan Simpang Empat, targetnya semua desa nantinya bisa menjadi Desa Bersinar.
VIDEO BERITA TERKAIT:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Tersedia alokasi dana hibah Rp200 juta untuk pelaksanaan tes urine tahun ini, jadwalnya masih belum ditentukan," ujar sumber di BNNK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) .
Kepala Kesbangpol HSU Asikin Noor membenarkan rencana tes urine bagi ASN meski tidak semua ASN bisa dilakukan tes urine karena anggaran terbatas.
"Berdasarkan peraturan pemerintah pusat setiap SKPD hanya sekitar empat persen ASN yang dilakukan tes urine," katanya.
Asikin mengakui ketiadaan anggaran menyebabkan tes urine tidak bisa di laksanakan di 2019 dan 2020, bahkan pelaksanaan tes urine massal kepada ASN terakhir dilaksanakan pada 2015.
Namun pada 2018 tes urine sempat dilaksanakan terbatas kepada pejabat termasuk di SKPD yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun pada 2021 dan seterusnya kegiatan tes urine. dilaksanakan oleh BNNK HSU.
Menjadi nara sumber Workshop yang dilaksanakan BNNK HSU di Hotel Balqis Amuntai, Kamis (24/6p Asikin mengatakan, rancangan Perda fasilitasi P4GN dan PN yang diantaranya memuat kegiatan tes urine sedang menunggu pembahasan di DPRD setempat.
"Sudah ada sosialisasi dan masukan instansi terkait, terutama Dinas Kesehatan sebagai leading sector nantinya," kata Asikin.
Sebenarnya usulan Raperda sudah masuk ke DPRD HSU sejak 2020 nanun karena adanya kebijakan refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan COVID 19 maka baru 2021 akan dibahas.
"Dana hibahnya melalu DPA Satpol PP kemungkinan akan dilaksanakan oleh BNNk pada tahun ini," tandasnya.
Asikin juga menerangkan penggunaan dana desa untuk tes urine bagi aparat desa belum ada petunjuk teknis yang jelas dan masih menunggu aturan tentang prioritas penggunaan dana desa dari Kementerian Desa.
"Juga belum tahu apakah desa secara mandiri melaksanakan tes urine atau bekerja sama dengan pihak lain, dalam.peraturan Kemendes sifatnya masih umum, " katanya.
Namun anggaran untuk desa bersinar (bersih dari narkoba), kata Asikin, sudah ada serta bisa dilaksanakan pemerintah desa terutama terkait tim relawan, sosialisasi dari pemerintah desa kepada masyarakat
Asikin menyampaikan, ada tiga desa Bersinar di Kabupaten HSU yakni Desa Jingah Bujur, Sungai Namang dan Simpang Empat, targetnya semua desa nantinya bisa menjadi Desa Bersinar.
VIDEO BERITA TERKAIT:
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021