Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Program Mandiri Pangan yang disalurkan melalui Bidang Ketahanan Pangan pada Badan Penyuluh Pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, hanya untuk desa-desa yang 30 persen penduduknya warga miskin.

Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Afran Rovaidy HN di Amuntai Jumat, mengatakan, program mandiri pangan bertujuan membantu warga miskin agar taraf kehidupannya meningkat melalui bantuan sosial yang diberikan.

"Tapi harus kami data dulu, bahwa sekitar 30 persen jumlah penduduknya memang miskin," kata Afran.

Afran mengatakan pihaknya tidak ingin hanya berpegang pada Data BPS atau PPLS semata, karena program mandiri pangan yang mulai dilaksanakan sejak 2006, mengharuskan kegiatan pelaksanaan survei terlebih dahulu sehingga program lebih tepat sasaran.

Ia mengatakan, berdasarkan, Hasil survei Data Dasar Rumah Tangga (DDRT) di enam kecamatan sebanyak 597 kapala keluarga (kk), mendapat bantuan melalui program ini, dengan bantuan yang diterima kelompok bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp38 juta.

"Sebagian kelompok seiring perkembangannya, juga mendapatkan tambahan modal melalui pusat," imbuhnya.

Selain itu ada dana sharing dari APBD II untuk memberi honor tenaga, pelatihan teknis dan manajemen. Untuk program pusat ini, pemerintah daerah memang diharapkan membantu dana `sharing` dari APBD sebesar 20 persen dari jumlah dana bansos yang disalurkan.

Sementara, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Entin Listanti merincikan, desa yang mendapat bantuan program desa mandiri pangan yakni Desa Bejawit Kecamatan Amuntai Selatan, Desa Sungai Tabukan, Desa Teluk Limbung Kecamatan Babirik, Desa Baru Kecamatan Danau Panggang, Desa Padang Luar Amuntai Utara dan Desa Teluk Serikat Kecamatan Banjang.

Entin menambahkan, pada 2010-2011 program ini dilanjutkan untuk enam desa, yakni tiga desa di Kecamatan Sungai Tabukan (Desa Nelayan, Pematang Benteng, Nelayan) dan tiga desa di Kecamatan Babirik (Desa Pajukungan Hulu, Sungai Nyiur, Kalumpang Luar).

Dijelaskan, sebelum bantuan sosial (Bansos) disalurkan, maka setiap kk dikelompokkam untuk dibimbing dalam menentukan jenis usaha yang digeluti sesuai potensi di desa agar bisa berkelanjutan.

"Jika jenis usaha sudah direncanakan, maka diajukan usulan Rencana Usaha Kelompok atau RUK ke pusat agar pada tahun anggaran berikutnya dana bansos bisa dicairkan dan disalurkan kerekening ketua kelompok" papar Entin.

Bantuan dana bansos ini, lanjut dia, digulirkan untuk kepada anggota melalui pembentukan unit simpan pinjam, sehingga dana bansos yang diberikan tidak habis.

"Dari pihak Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin pernah melakukan penelitian terhadap hasil pelaksanaan program ini di Desa Bejawit berdasarkan permintaan Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan" ungkap Entin.

Pada 2015 terdapat program baru berupa kawasan mandiri pangan dari pusat, kata Entin, bedanya sasaran desa yang dibantu sebanyak lima desa harus berada di satu kawasan/kecamatan.

Program baru ini, kata Entin guna meningkatkan pencapaian program mandiri pangan yang beberapa hasilnya mungkin dinilai masih belum maksimal.

"Melalui program kawasan mandiri pangan ini, jenis usaha yang digeluti masyarakat harus berkaitan dengan pangan, seperti usaha bidang perikanan, pertanian dan lainnya" tutur Entin.

Untuk program mandiri pangan pembinaannya berlangsung selama tiga tahun, sedang pada program kawasan mandiri pangan selama lima tahun, setelah melewati masa pembinaan, maka kelompok yang mendapat bansos dianggap sudah mandiri dan sejahtera.***4***



(T.U004/B/H005/H005) 17-04-2015 20:06:09

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015