Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melatih anggota satuan tugas (Satgas) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk terlibat memerangi pemakaian dan peredaran narkotika wilayah ini.


"Sekarang kami latih 20 PNS di sepuluh instansi pemerintah Pemkot setempat untuk memerangi narkoba, sebelumnya juga sudah dilatih 20 PNS yang berarti sudah ada 40 anggota Satgas BNNK dari kalangan PNS," kata Kepala BNNK Banjarmasin AKBP Ilyas di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Ilyas mereka diberi penyuluhan mengenai Undang Undang No 35 tentang narkotika, serta Inpres No 12 tahun 2011 tentang pemberantasan pemakaian dan peredaran narkotika, disamping materi hal-hal lain berkaitan dengan bahayanya pemakaian dan peredaran narkotika tersebut.

Ditambahkannya, selain dari kalangan PNS sebelumnya juga sudah direkrut dua tahap Satgas narkotika dari kalangan pelajar setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), tahap pertama sebanyak 150 siswa dan tahap kedua 100 siswa.

"Kami berharap para Satgas menjadi kepanjangan tangan BNNK di tengah masyarakat, karena mereka menjadi nara sumber atau tenaga penyuluh yang akan menyosialisasikan UU Narkoba atau Inpres tersebut," katanya.

Dengan demikian, katanya, diharapkan masyarakat kian mengerti bahayanya pemakaian dan peredaran narkotika, sehingga berusaha menghindari dan ikut memerangi benda haram tersebut.

Semua itu dilakukan karena berdasarkan data di BNN pusat Kalsel termasuk daerah yang mengkhawatirkan pemakaian dan peredaran narkotika.

"Provinsi Kalsel sudah berada di peringkat kelima pemakaian dan peredaran narkotika dibandingkan 33 provinsi lain di Tanah Air, sementara untuk wilayah Kalsel, Kota Banjarmasin peringkat pertama pemakaian dan peredaran narkotika itu," katanya. ***4***

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015