Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Hj Galoeh Chairunnisa, menyampaikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) merupakan lumbungnya pakar-pakar atau penggiat olahraga tradisional.

Ia mengatakan, pihaknya dari KORMI Provinsi Kalsel menyadari akan hal itu, dan sangat bergantung kepada Kabupaten HSS apabila mengikuti event-event di tingkat nasional dan mengharapkan terbentuknya KORMI di HSS sebagai organisasi yang solid dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Wabup HSS : KORMI bina olahraga rekreasi kearifan lokal, obati kerinduan buat gembira

"Harapan kami dari KORMI Kalsel untuk ketua dan pengurus yang baru dilantik di Kabupaten HSS agar bisa membentuk induk-induk olahraga tersebut di wadah KORMI, karena memang potensinya sudah ada," katanya, saat memberikan keterangan, di All Outbond Camp Loksado, Sabtu (19/6) pagi.

Dijelaskan dia, perlu membentuk untuk induk olahraga kesehatan dan kebugaran untuk senam, karena kegiatan senam sudah ada di HSS seperti aerobik dan lainnya, sehingga tinggal diorganisir, juga olahraga petualang dan tantangan, disamping olahraga tradisional di HSS memang diketahui sudah paling banyak.

Dan dengan dilantiknya pengurus KORMI HSS maka dapat menaungi segala macam bentuk olahraga tradisional agar dapat dikenal luas oleh masyarakat, dan supya seluruh penggiatnya dapat dibina dengan baik. HSS sendiri sudah sebagai menjadi lumbung bagi olahraga tradisional, yang sejatinya harus dipertahankan dan dilestarikan.

Baca juga: Pengurus KORMI Kabupaten HSS periode 2021-2025 resmi dilantik

"Pengurus baru KORMI Kabupaten HSS dapat memajukan olahraga-olahraga tradisional baik yang belum digali maupun yang sudah bermunculan yang telah dipertandingkan tingkat desa, kecamatan, provinsi, nasional dan internasional," katanya.

Ditambahkan dia, dalam KORMI ada tiga cabang secara umum dibina, yakni olahraga tradisional dan kreasi budaya, olahraga kesehatan dan kebugaran dan olahraga peluang dan tantangan. Organisasi KORMI juga sejajar dengan dengan KONI dan NPC sesuai amanah dari UU Nomor 3 tahun 2005.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021