Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap penjual ekstasi puluhan butir di daerah itu.

"Kami mendapat informasi ada pria yang ingin melakukan transaksi dan kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku saat terlihat langsung kami tangkap," kata Kasatres Narkoba Polres Tanah Bumbu AKP Suryanthi SH di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan pelaku yang sekaligus sebagai penjual ineks itu diketahui bernama Rahmadi (43) warga Jalan Inspeksi Gubernur Pelita 4 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk pelaku Rahmadi ditangkap Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Suryanthi SH. Penangkapan itu di dilakukan pada Senin (13/4) sore sekitar pukul 17.30 Wita di jalan Raya Batulicin Gang Yakut Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kemungkinan Rahmadi ingin menjual sekaligus mengedarkan puluhan biji ineks itu pada acara pesta pantai yang saat itu diselenggaran didaerah itu," tutur Srikandi Polres Tanah Bumbu.

Terus dikatakannya, saat polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan butir ineks sebanyak 20 butir yang ada di kotak lem dan disimpan di dalam saku celana yang saat itu dipakai pelaku.

Atas kejadian tersebut Rahmadi langsung digiring ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum di ruangan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.

Saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 20 butir ineks dan juga dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tanah Bumbu.

Dari hasil penyidikan sementara tersangka dijerat dengan pasal 112 jo 114 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal lima tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

"Kami imbau seluruh warga Tanah Bumbu agar menjauhi barang haram tersebut baik ineks maupun sabu-sabu serta lainnya dan jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Apabila kedapatan dan ketangkap kami maka langsung ditindak tegas sesuai aturan," tegas wanita yang pernah menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015