Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan perlunya dibentuk Desk Pilkada sebagai institusi penyeimbang terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif di Kotabaru, Sabtu, mengatakan, dari hasil studi banding di Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap manfaat keberadaan Desk Pilkada di daerah.

Menurut dia, arti penting kehadiran desk pilkada tentu bukan sebatas sebagai "pemadam kebakaran" atas munculnya berbagai persoalan yang merupakan efek dari adanya malapraktik pilkada.

"Desk Pilkada bukan sekadar sebagai institusi `tandingan` atas ketidak puasan terhadap posisi, eksistensi, dan protes KPU pada aturan pilkada, tetapi yang lebih penting adalah sebagai political partnerships body yang diikat dengan platform yang sama, yakni pilkada berkualitas bagi penyelenggara pilkada yang disebut dalam UU," kata M Arif.

Menurut dia, sesuai tujuan dibentuknya institusi bernama desk pilkada sudah seharusnya mengembangkan tiga perannya yang lain di tahap pra, pada saat, dan pascapilkada.

Bahkan sebut Arif, di Kota Mataram sebagai bentuk keseriusan atas keberadaan desk pilkada, telah menganggarkan Rp3 miliar dari APBD.

Adapun tugas Desk Pemilu tersebut adalah Memantau kegiatan penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan oleh KPU dan mendeteksi hal-hal yang merupakan hambatan teknis di lapangan.

Kedua, menyampaikan hasil-hasil pemantauan dan deteksi awal serta saran pemecahan kepada bupati untuk dapat diambil langkah-langkah lanjut dukungan Pemda kepada KPU.

Dan ketiga yakni, mengikuti perkembangan dinamika penyelenggaraan, dinamika politik dan ekses pelaksanaan Pilkada serta merekam dalam catatan tertulis dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati/Walikota, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.

"Kaitannya dengan even bersejarah berupa pilkada di Kotabaru yang kini sudah mulai terasa, perlu dipertimbangkan dibentuknya desk pilkada, dengan melibatkan dan memberdayakan SDM mulai dari aparat desa, kecamatan hingga kabupaten," katanya.

Hal ini sekali lagi perlu ditegaskan, bukan sebagai tandingan KPU, tapi justru melengkapi dan membantu tugas KPU.

Mendorong institusi tersebut dalam mengoptimalkan perannya pada pesta demokrasi pilkada di Kotabaru yang kini sudah mulai terasakan dinamika politiknya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015