Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melaksanakan razia salon di wilayah Kota Banjarmasin karena diduga salon tersebut memiliki pelayanan ganda atau biasa disebut salon plus-plus.


"Kami lakukan razia ini karena adanya informasi salon-salon tersebut melayani ganda dan bisa pratek prostitusi," ucap Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Banjarmasin Iwan Wahyudi di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan dalam razia yang dilakukan pada Selasa (7/4) siang sekitar pukul 11.00 Wita itu ada tujuh salon yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Salon yang diduga menjadi langganan para pria hidung belang itu dan dilakukan pemeriksaan di antaranya Salon ARN, RRE, RRN, ARN, YOL, AUD dan RNT.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap tujuh salon di wilayah Gunung Sari Kota Banjarmasin itu karena salon-salon tersebut diduga dijadikan tempat untuk pratek prostitusi," tuturnya.

Ia terus mengatakan, dalam razia tersebut tidak didapati temuan adanya tamu yang bermesraan di dalam kamar dan dicurigai razia tersebut telah bocor.

"Razia ini hasilnya nihil dan tujuh salon yang kami curigai tidak ada temuan dan razia ini diduga telah bocor," katanya usai melaksanakan razia tersebut.

Iwan juga mengatakan walau razia ini berakhir nihil namun pihaknya tetap melakukan pendataan terhadap para wanita yang bekerja di salon-salon yang saat itu dilakukan pemeriksaan.

Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan apabila nanti ada salon yang kedapatan berprofesi ganda maka akan langsung diberikan sanksi tegas.

"Masih banyak salon-salon yang menjadi target kami dan sistem razianya akan kami ubah agar tidak bocor lagi kepara pengelola salon yang diduga melayani ganda pratek prostitusi," tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015