Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi Kalimantan Selatan Muhith Afif SH MH menduga "website" Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika atau Dishubkominfo tingkat provinsi itu tak terurus.
Pasalnya website Dishubkominfo Kalsel tersebut belakangan tidak diakses, ujar dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, Minggu.
Padahal menurut Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi (LKomdek) itu, website Dishubkominfo Kalsel tersebut mendapat anggaran ratusan juta rupiah setahun dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Ia menerangkan, berdasarkan pantauan LKomdek dari 26 Maret sampai 5 April 2015 website Dishubkominfo Kalsel dengan alamat http://dishubkominfo.kalselprov.go.id/ sedang diblokir atau suspended.
LKomdek menduga suspended yang mengenai website Dishubkominfo Kalsel disebabkan karena belum membayar biaya hosting.
"Karena kan Dishubkominfo `Kalsel tidak termasuk dalam 19 website yg dianggap radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," lanjutnya kepada wartawan di Banjarmasin.
"Sebab itu, kami kemungkinan satu-satunya kenapa website Dishubkominfo Kalsel disuspend adalah karena belum membayar biaya hosting website yang tak sampai Rp5 juta. Namun bila
alasan tidak membayar biaya hosting karena ketiadaan dana, rasanya mustahil," tambahnya.
Karena, terangnya di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2014 anggaran pengelolaan website Dishubkominfo tersebut dengan kode rekening 1.07.1.07.01.15.31 berjumlah Rp125.000.000,-
Begitu juga dalam APBD tahun 2015 menyiapkan Rp125 juta untuk pengelolaan website Dishubkominfo Kalsel tersebut, ungkapnya.
Sementara biaya hosting tak sampai lima juta rupiah, sehingga bila ada anggaran Rp125 juta tiap tahun tetapi tidak bayar biaya hosting kan tidak wajar.
Berkaitan persoalan tersebut, LKomdek mendesak pemangku kepentingan agar mengevaluasi kinerja kepala atau jajaran Dishubkominfo Kalsel.
"Patut diduga ada penyimpangan anggaran di Dishubkominfo Kalsel sehingga website sampai disuspended," ujarnya.
"Kalau website Dishubkominfo saja tidak terurus, bagaimana pula dengan yang lain," demikian Muhith Afif.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Pasalnya website Dishubkominfo Kalsel tersebut belakangan tidak diakses, ujar dosen luar biasa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu, Minggu.
Padahal menurut Koordinator Lembaga Komunikasi untuk Demokrasi (LKomdek) itu, website Dishubkominfo Kalsel tersebut mendapat anggaran ratusan juta rupiah setahun dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Ia menerangkan, berdasarkan pantauan LKomdek dari 26 Maret sampai 5 April 2015 website Dishubkominfo Kalsel dengan alamat http://dishubkominfo.kalselprov.go.id/ sedang diblokir atau suspended.
LKomdek menduga suspended yang mengenai website Dishubkominfo Kalsel disebabkan karena belum membayar biaya hosting.
"Karena kan Dishubkominfo `Kalsel tidak termasuk dalam 19 website yg dianggap radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," lanjutnya kepada wartawan di Banjarmasin.
"Sebab itu, kami kemungkinan satu-satunya kenapa website Dishubkominfo Kalsel disuspend adalah karena belum membayar biaya hosting website yang tak sampai Rp5 juta. Namun bila
alasan tidak membayar biaya hosting karena ketiadaan dana, rasanya mustahil," tambahnya.
Karena, terangnya di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2014 anggaran pengelolaan website Dishubkominfo tersebut dengan kode rekening 1.07.1.07.01.15.31 berjumlah Rp125.000.000,-
Begitu juga dalam APBD tahun 2015 menyiapkan Rp125 juta untuk pengelolaan website Dishubkominfo Kalsel tersebut, ungkapnya.
Sementara biaya hosting tak sampai lima juta rupiah, sehingga bila ada anggaran Rp125 juta tiap tahun tetapi tidak bayar biaya hosting kan tidak wajar.
Berkaitan persoalan tersebut, LKomdek mendesak pemangku kepentingan agar mengevaluasi kinerja kepala atau jajaran Dishubkominfo Kalsel.
"Patut diduga ada penyimpangan anggaran di Dishubkominfo Kalsel sehingga website sampai disuspended," ujarnya.
"Kalau website Dishubkominfo saja tidak terurus, bagaimana pula dengan yang lain," demikian Muhith Afif.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015