Para mitra binaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong akan menerima kredit Gerbang Emas dengan bunga nol persen.

Menyusul penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas LH setempat dengan PT BPR Tabalong Bersinar.

Kepala Dinas LH Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan MoU ini terkait kerjasama layanan jasa keuangan bagi para ASN, tenaga kontrak termasuk petugas kebersihan dan mitra binaan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Termasuk para pengepul atau pelapak sampah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaatan dan Pengelola (KPP), serta tempat pengelolaan sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

"Kita berharap para pengepul bisa mendapatkan suntikan dana untuk modal usaha," jelas Rowi.

Saat ini di 'Bumi Saraba Kawa' ini terdapat dua bank sampah pengepul yang tentunya perlu dukungan modal usaha agar bisa berkembang.

Rowi berharap melalui kerjasama ini PT BPR Tabalong Bersinar dapat memberikan kemudahan khususnya mitra binaan Dinas LH Tabalong dalam pengelolaan sampah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021