Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) e-arsip terintegrasi di lingkungan wilayah pembinaan Direktorat Kearsipan Daerah 1, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (02/06).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang kearsipan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dan Keputusan Menpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). 

Pelaksana Tugas (Plt) ANRI, M. Taufik, menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada peserta rapat yang telah hadir pada kegiatan ini, hal ini merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam menyatukan langkah untuk memajukan kearsipan di era digital ini.

Baca juga: Bupati HSS serahkan hadiah pemenang lomba bagarakan sahur dan kampung tanglong

"Peran arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan negara sangat penting. Pentingnya arsip tidak hanya terkait dengan penyelamatan memori, wawasan budaya, identitas/jati diri, tetapi juga berperan dalam upaya menjaga kedaulatan negara, menyelamatkan kepentingan negara," katanya.

Selain itu, untuk  melindungi hak keperdataan rakyat, sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus sebagai salah satu indikator penentu dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

Dijelaskan dia, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan arsip dinamis merupakan suatu keharusan, ANRI dalam hal ini telah menginisiasi terbentuknya aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkab HSS ekspose penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah

"Guna mendukung dan percepatan SRIKANDI di daerah, pemerintah daerah harus memiliki kebijakan atau instrumen pengelolaan arsip dinamis, yang terdiri dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis," katanya.

Di samping, lembaga kearsipan dan organisasi perangkat daerah harus sinergis dan kolaborasi, tersedia SDM yang berkompeten, serta tertib arsip dinamis. Untuk terwujudnya hal tersebut, perlu dukungan dari kepala daerah.

Dukungan diberikan dalam bentuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berpihak pada urusan kearsipan digital, sebagai upaya menjawab tantangan era disrupsi digital dan revolusi industri 4.0.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021