Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Predikat opini WTP ini merupakan raihan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang ke-7 kalinya berturut-turut sejak 2014 hingga 2020.

Dengan protokol kesehatan COVID-19, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan Ketua DPRD Mustafa didampingi Wabup Mawardi, Sekda Abdul Muthalib Sangadji menghadiri penyerahan LHP-BPK 2020 kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan , Jumat (28/5) di Kantor BPK Perwakilan Kalsel.

 Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalsel M Ali Asyhar menyampaikan opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan dan informasi keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
 
Foto Antaranews.Kalsel/ist (Istimewa)
Masing - masing kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

 Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasab syukur atas keberhasilan Pemkab Tabalong mempertahankan opini WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut.

 "Pencapaian ini diraih berkat jalinan kemitraan yang baik dengan pihak legislatif serta komitmen kuat dan kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah," ungkap Anang.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021