Pemerintah Kabupaten Tabalong menggandeng Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam penyusunan masterplan wilayah industri Desa Saradang Kecamatan Haruai.
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Noor Rifani mengatakan penyusunan dokumen masterplan ini bertujuan agar kawasan industri Desa Saradang mempunyai acuan dalam pembangunannya.
"Pengembangan kawasan industri Desa Saradang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan mampu mendukung eksistensi ibukota negara baru, di Provinsi Kaltim," jelas Rifani.
Penandatanganan naskah oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani dan Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho.
Hadir pula jajaran Bappeda Kabupaten Tabalong yakni Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Jelita Anggraini Meisarah, Kepala Sub Bidang Sosial dan Pemerintah Norlailah dan Peneliti Pertama Nurul Izzati.
Sebelumnya Pemkab Tabalong telah menyusu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri Desa Saradang yang didukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
RDTR sendiri disusun bukan bertujuan untuk mentransformasi semua kawasan Saradang menjadi kawasan industri tetapi mengamankan komponen - komponen penting di kawasan tersebut.
Saat ini di Desa Saradang telah beroperasi pabrik semen PT Conch South Kalimantan milik investor asal Tionghoa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Noor Rifani mengatakan penyusunan dokumen masterplan ini bertujuan agar kawasan industri Desa Saradang mempunyai acuan dalam pembangunannya.
"Pengembangan kawasan industri Desa Saradang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan mampu mendukung eksistensi ibukota negara baru, di Provinsi Kaltim," jelas Rifani.
Penandatanganan naskah oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani dan Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho.
Hadir pula jajaran Bappeda Kabupaten Tabalong yakni Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Jelita Anggraini Meisarah, Kepala Sub Bidang Sosial dan Pemerintah Norlailah dan Peneliti Pertama Nurul Izzati.
Sebelumnya Pemkab Tabalong telah menyusu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri Desa Saradang yang didukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
RDTR sendiri disusun bukan bertujuan untuk mentransformasi semua kawasan Saradang menjadi kawasan industri tetapi mengamankan komponen - komponen penting di kawasan tersebut.
Saat ini di Desa Saradang telah beroperasi pabrik semen PT Conch South Kalimantan milik investor asal Tionghoa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021