Misteri pembunuhan atas korban berinisial DH (55) yang jasadnya ditemukan di jalan masuk menuju Terminal Gambut Barakat Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (18/5) akhirnya terkuak, dimana bermotif hubungan sesama jenis.

"Tersangka berinisial YS (23) telah berhasil ditangkap di kawasan Marelan Pasar 9, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan mengakui perbuatannya membunuh korban," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena selama ini telah menjalin hubungan asmara terlarang sesama jenis dengan korban. YS tega membunuh DH karena emosi dan merasa berkali-kali dibohongi. 

"Saat kejadian, YS menikam leher dan tubuh korban berkali-kali dengan senjata tajam hingga menyebabkan korban meregang nyawa," beber Andy.
 
Barang bukti yang disita polisi dari kasus pembunuhan. (ANTARA/Firman)


Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalsel yang dipimpin Kanit 2 AKP Gita Suhandi Achmadi Sik pun harus memburu pelaku hingga ke Sumatera Utara karena diketahui pelaku kabur ke kampung halamannya usai membunuh korban.

"Pelaku ini domisilinya di Kota Banjarbaru. Tim Macan Kalsel, Unit Buser Polsek Gambut dan Polres Banjar dalam penangkapan dibantu Unit Buser Polrestabes Medan, Polda Sumut," jelas Andy.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, tersangka dijerat Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP dan kini ditahan di Polsek Gambut.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh masyarakat agar tak menjadi korban ataupun pelaku serupa," tandas Andy.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021