Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mendukung rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah kota Banjarbaru dan prosesnya sudah dibahas di DPRD setempat. 

"Kami mendukung usul Pemkot Banjarbaru atas raperda bantuan hukum karena membantu masyarakat untuk mendapatkan pendampingan saat berurusan dengan hukum," ujar Fadliansyah di Banjarbaru, Ahad. 

Diketahui, Pemkot Banjarbaru sudah mengusulkan raperda bantuan hukum Kepada DPRD Banjarbaru dan tengah membahasnya melalui panitia khusus bersama tim hukum eksekutif untuk menyempurnakan produk hukum itu. 

Menurut Fadliansyah, setiap anggota masyarakat memiliki kedudukan yang sama dimata hukum sehingga siapa pun yang berurusan dengan hukum dapat dibantu melalui payung hukum yang sudah disiapkan tersebut. 

"Setiap anggota masyarakat sama kedudukannya di mata hukum dan mereka yang tidak mampu dapat meminta bantuan pemkot menghadapi permasalahan hukum," ucap politisi muda Partai Gerindra itu. 

Dikatakan, raperda bantuan hukum masih dalam tahap pembahasan bersama dua raperda lainnya dan tiga raperda itu ditargetkan bisa disahkan DPRD bulan Juni sehingga bisa segera diberlakukan Pemkot Banjarbaru. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021