Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin memberikan penghargaan kepada korban jambret yang berhasil menangkap pelaku dan menggagalkan aksi penjambretan tersebut.


"Saya berikan penghargaan karena usahanya untuk menggagalkan aksi kriminal itu," tuturnya usai pelaksanaan upacara bulanan di halaman Polresta Banjarmasin, Selasa.

Untuk korban yang diberikan penghargaan itu diketahui bernama Rina Amalia warga Banjarmasin seorang pekerja swasta di kota tersebut.

Lanjutnya, pemberian penghargaan itu berupa piagam dan uang santunan pengobatan karena korban sendiri mengalami luka-luka atas usahanya menggagalkan aksi kejahatan yang menimpa dirinya.

Bukan itu saja, Rina diberikan penghargaan bersama-sama dengan 18 anggota polisi yang juga mendapatkan penghargaan atas kinerja mereka di lapangan dalam pelaksanaan tugas.

Acara tersebut dilakukan pada upacara bulanan, Selasa (17/3) pagi sekitar pukul 08.00 Wita di halaman Polresta Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin.

Ia terus mengatakan, menangkap pelaku kejahatan memang merupakan tugas pihak kepolisian namun apabila tanpa bantuan masyarakat kinerja itu kurang bersinergi.

Untuk itu polisi dan masyarakat harus menjalin hubungan baik dan harmonis, setiap masukan maupun informasi yang diterima akan langsung ditindaklanjuti.

Selain itu masyarakat diminta untuk turut serta membantu tugas kepolisian dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di kota tersebut.

"Laporkan setiap ada kejadian atau peristiwa. Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan langsung ditangani dan ditindaklanjuti," kata orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015