Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin melakukan gelar rekontruksi atau reka ulang terhadap kasus pembunuhan yang dialami korban seorang guru di salah satu SMKN di wilayah kota tersebut.


"Reka ulang kami gelar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan dalam adegan reka ulang dengan tersangka PY polisi melakukan 19 adegan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka.

Dari 19 adegan tersebut tersangka mulai melakukan pembunuhan terhadap guru SMKN bernama Drs Ambiya itu pada adegan ke 11 dan 12 dimana korban pada saat itu ingin melakukan pelecehan seksual kepada tersangka yang masih berstatus siswa di salah satu SMA di Banjarmasin.

Untuk adegan ke 11 terlihat tersangka mengeluarkan tali dari saku celana belakang dimana tali itu diambil tersangka dari samping tangga rumah korban yang berlokasi di jalan Cemara Raya I Rt 39 No 13 Banjarmasin Utara.

Lanjutnya, pada adegan ke 12 terlihat tersangka dengan menggunakan tali langsung menekankan tali tersebut ke leher korban hingga korban meninggal dunia.

Sedangkan untuk Kejadian pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Kamis (29/1) sekitar pukul 17.00 Wita di dalam kamar korban di atas tempat tidur dan baru diketahui warga pada Selasa (3/2) malam, sekitar pukul 20.30 Wita dalam keadaan membusuk.

"Semua adegan reka ulang sudah kami laksanakan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan orang tua dari tersangka," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Terus dikatakannya atas perbuatan tersangka berinisial PY (18) maka penyidik menjerat tersangka dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam hukuman penjara 15 tahun hingga seumur hidup.

"Apabila nanti semua berkas acara sudah dinilai lengkap maka tersangka dan barang bukti akan kami serahkan kepihak Jaksa Penuntut Umum sebagai lanjutan dari proses hukum," ujar pria yang menyukai hobby offroad itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015