Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel dijadwalkan pada 09 Juni 2021 diperkirakan akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam proses demokrasi asalkan pemerintah, penyelenggara, stakeholder lainnya termasuk pasangan calon (paslon) bekerja keras melakukan  sosialisasi dan imbauan.

Demikian menurut pandangan Dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Fitriyadi yang dihubungi via phone di Banjarmasin, Sabtu (1/5).

"Kalau menurut saya selama penyelenggara, pemerintah, stakeholder yang lain, termasuk pasangan calon mensosialisasikan PSU maka partisipasi masyarakat khususnya di wilayah yang terkena PSU akan cukup tinggi," ujar Fitriyadi lagi.

Dalam setiap pelaksanaan Pemilu, lanjut Fitriyadi, memang ada fenomena-fenomena yang berpotensi mendongkrak naik turunnya pertisipasi politik masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian, karena banyak variabel-variabel yang mempengaruhinya.

Terkait dengan PSU sendiri, kata Fitriyadi, masyarakat Kalsel sudah biasa dengan apa yang disebut 'dua putaran'. sehingga tidak asing dengan pelaksanaan PSU, apalagi partisipasi politik masyarakat di Kalsel rata-rata mencapai 70 persen yang dinilai Fitriyadi sudah bagus.

Demikian pula, katanya ,dari hasil riset dan fakta empiris, partisipasi masyarakat di Indonesia pada umumnya rata rata 70 persen meski pada kasus tertentu ada yang kurang dan lebih dari 70 persen.

"Memang perlu kerja keras dari semua pihak terkait untuk memberi himbauan, sosialisasi agar masyarakat berpartisipasi dalam proses pelaksanaan PSU, di Kalsel fenomenanya juga bagus ya...karena faktor pasangan calon juga menentukan, jika paslon juga gencar melakukan  sosialisasi pelaksanaan PSU maka otomatis akan meningkatkan partisipasi politik masyarakat," kata Fitri lagi.

Dosen Ilmu Administrasi ini meyakini jika pemerintah daerah memberikan perhatian lebih lagi dengan memberlakukan hari libur kerja atau sekolah/kuliah bagi masyarakat di wilayah yang dilaksabakan PSU maka akan semakin berkontribusi meningkatkan pastisipasi politik masyarakat.

"Bagus sekali jika aktivitas kerja dan sekolah diliburkan tatkala pelaksanaan PSU sebagai bentuk perhatian pemerintah  dan semua pihak, masyarakat diberi waktu dan kesempatan bagi mesyarakat untuk berparts berpartisipasi dalam proses demokrasi pemilihan suara ulang gubernur Kalsel," katanya.

Menurutnya lagi, salah satu indikator tinggi rendahnya partisipasi politik masyarakat yang mendorong partisipasi politik masyarakat pada.pelaksanaan Pemilu adalah dengan memberlajukan hari libur saat hari "H".

Bahkan, lanjunya, kalau melihat kasus PSU di Pulau Jawa tidak hanya wilayah yang dilaksanakan PSU yang diliburkan kerja, tapi  juga wilayah diluar PSU  karena banyak dari warganya yang bekerja di tempat lain.

"Namun kalau di Kalsel mungkin tidak banyak yang bekerja di luar wilayah PSU sehingga cukup wilayah pelaksanaan pemilihan suara ulang saja yang diliburkan," tandas Fitri.

Ia menegaskan, jika pelaksanaan PSU dalam proses demokrasi pemilihan kepemimpinan merupakan suatu yang wajar

"Untuk konteks dalam fasilitasi politik masyarakat secara teoritis memang diperlukan dalam setiap pemilu atau pilkada
Sebagai salah satu indikator dalam proses demokratisasi pemilihan kepemimpinan," terang Dosen Ilmu Administrasi ULM ini.

Selain itu, katanya sebagai mobilisasi secara alamiah masyarakat itu sendiri untuk mensukseskan pemilu. Sesuai dengan Peraturan KPU , Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK)  bahwa ada media dan ranah yang disediakan dalam proses demokrasi pemilu kalau terjadi  pihak yang merasa di rugikan atau terjadi pelanggaran umum  jadi pelaksanaan PSU wajar saja.

Sehingga Fitriyadi kurang setuju jika dikatakan pelaksanaan PSU akan merugikan salah satu paslon.

"Saya pikir tidak ada yang mengalami kerugian dalam konteks proses pelaksanaan PSU, tapi kalau akibat dari keputusan Mahkamah Konstitusi untuk pelaksanaannya memang pasti efeknya," katanya.

Pelaksanaan PSU, menurutnya, pasti ada pengaruhnya, karena adanya konsekuensi  dan sebagainya. Hal ini akan berkontribusi bagi salah satu pasangan apakah merugikan dalam perolehan suara atau tidak.

"Bisa jadi di wilayah yang semula dia dan pasangannya unggul dalam perolehan suara dan menjadi lumbung suara, namun dalam pelaksanaan pemilihan ulang justru jumlah suara berkurang," katanya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021