Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dian Marliana, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, dalam rangka percepatan penegasan batas daerah.

Mendagri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Jum'at (30/4), mengatakan percepatan penegasan batas daerah ini ditargetkan selesai di bulan Juli tahun 2021, dan demi mempermudah dan mempercepat prosesnya pihaknya membentuk dua belas tim untuk menindaklanjutinya.

"Penyelesaian batas daerah ini sangat penting, dikarenakan ini semua menyangkut tentang tata ruang wilayah, baik kabupaten maupun provinsi," katanya, dalam sambutan di rakor yang terpusat dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sekda HSS pimpin rakor pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM

Dijelaskan dia, tata ruang yang sudah fix akan membuat investor tidak ragu-ragu dalam berinsvestasi di daerah, karena salah satu penghambatnya adalah keraguan terkait batas wilayah.

Kalau batas daerahnya sengketa, maka akan bermasalah dalam hal perizinan, sehingga akan menimbulkan kebingungan investor dan mempersulit dalam membangun usahanya.

Sekda HSS HM Noor, mengatakan waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan Kemendagri, bahwa bulan juli ini harus sudah selesai.

Baca juga: Kerjasama sertifikat elektronik Pemkab HSS dan BSSN percepat pelayanan

"Alhamdulillah Kabupaten HSS hanya tinggal satu segmen lagi, antara kita dengan Kabupaten Tapin, Insya Allah setelah rapat ini akan kita tindak lanjuti dan koordinasi kembali dengan pihak Tapin untuk penyelesaian batas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, di ruang media center Setda HSS.

Adapun untuk percepatan penegasan batas daerah ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021