Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan di kota ini untuk memastikan tidak ada perusahaan yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

Menurut Aliasyah di Banjarmasin, Jumat, DPRD mendapatkan inforamasi, adanya beberapa perusahaan yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur, padahal sesuai ketentuan hal tersebut dilarang keras.

"Kita dapat informasi dari masyarakat, bahawa ada perusahaan di daerah ini yang mempekerjakan anak di bawah umur, makanya kita melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa perusahaan," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin yang menangani masalah ketenagakerjaan itu, mengatakan, sidak telah dimulai di perusahaan maritim di Jalan Tembus Mantuil, dan hasilnya cukup bagus.

"Di Perusahaan Maritim ini saya sangat terkesan, karena perusahaan sudah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi semua karyawannya," katanya.

Selanjutnya, tambah Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pihaknya akan melanjutkan sidak kebeberapa perusahaan di daerah yang jumlahnya cukup banyak.

"Berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang mempekerjakan anak adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 tahun," jelasnya.

Ketentuan tersebut, selain untuk melindungi anak-anak agar mereka bisa tetap sekolah, juga memastikan bahwa perusahaan melaksanakan hak-hak para pekerjanya.

"Kami akan terus memantau dan mengawasi seluruh perusahaan di daerah ini agar semua perusahaan memperlakukan karyawannya dengan baik," katanya.

Selain itu, seluruh perusahaan juga wajib memenuhi seluruh hak karyawan, baik itu keselamatan kerja, kesehatan dan upah sesuai dengan UMP.

Berdsarkan data, kecelakaan kerja pada 2014 di daerah ini sebanyak 127 kasus, 10 pekerja diantaranya meninggal, dan 44 pekerja luka berat, serta 73 pekerja luka ringan.

"Sementara tahun ini kita dapat data kecelakaan kereja itu sudah sebanyak 25 kasus, dengan dua orang pekerja meninggal dunia," katanya.





Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015