Kepolisian Sektor (Polsek) Awayan menertibkan balapan liar anak muda di dua lokasi berbeda yakni di Desa Ju'uh dan Desa Pematang. 

Kapolsek Awayan IPDA Rahmadani di Paringin Jumat, menerangkan bahwa sebelumnya pihaknya mendapat laporan masyarakat melalui aplikasi e-Sanggam Polres Balangan tentang adanya balapan liar.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami pun langsung menindaklanjutinya dengan merazia di dua titik yaitu di Desa Ju'uh Kecamatan Tebing Tinggi dan di Desa Pematang Kecamatan Awayan," terang Rahmadani.

Dari penertiban tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan enam unit sepeda motor milik anak muda setempat.

Barang bukti berupa sepeda motor (Antaranews Kalsel/Ragil Darmawan)

"Tapi sudah kami pulangkan semua, karena surat-suratnya lengkap dan sudah kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulanginya," ungkap Kapolsek Awayan.

Sampai saat ini, sambung IPDA Rahmadani, sudah tidak pernah ada laporan yang masuk berkenaan dengan balap liar ini. Dan untuk terus menjaga kenyamanan masyarakat, pihaknya juga setiap hari melakukan patroli dan  sosialisasi di daerah-daerah rawan lokasi balap liar.

Ia mengimbau kepada semua anak-anak muda yang suka melakukan balapan liar di jalan-jalan umum, agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut, karena dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri bahkan orang lain.

"Kami akan menindak tegas segala pelanggaran atau gangguan untuk menjaga sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas) untuk wilayah kita yaitu Kecamatan Awayan dan Kecamatan Tebing-Tinggi. Serta mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan perbanyak ibadah, doa serta sedekah," pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021