Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2020 belum transparan dan akuntabel sehingga akan diperbaiki bersama.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota tahun anggaran 2020 dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dan dua wakil ketua dihadiri Wakil Wali Kota Wartono di gedung DPRD, Senin. 

"Secara umum LKPJ wali kota sudah cukup baik terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun ada sejumlah laporan belum transparan dan akuntabel," ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah. 

Ditekankan, banyak pemikiran yang menjadi catatan kritis kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru dalam pembahasan terhadap materi LKPJ 2020 yang dijalankan di masa wali kota sebelumnya. 

Namun memahami situasi dan kondisi objektif sekarang ini dan semangat kemitraan, beberapa hal mungkin tidak tersampaikan di rekomendasi tetapi diperbaiki bersama seiring perjalanan pemerintahan ke depan.

Disebutkan, penilaian DPRD belum transparan mulai dari penanganan pandemi COVID-19 terkait refokusing dan realokasi anggaran 2020 untuk 3 tiga bidang yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

"Laporan yang disampaikan hanya alokasi dan realisasi anggaran terkait penanganan COVID-19 tetapi tidak merincikan secara keseluruhan sehingga data dan informasi belum transparan dan akuntabel," ucapnya.

Penilaian belum transparan juga terkait efektivitas pengelolaan retribusi daerah yang dilakukan lima SKPD yakni sekretariat daerah, Dinas Perhubungan, Kecamatan Landasan Ulin, Liang Anggang dan Cempaka. 

"Data yang disampaikan masih belum transparan dan akuntabel karena tidak adanya uraian atau penjelasan terkait kurang atau tidak efektif pencapaian target retribusi pada lima SKPD tersebut," sebut dia. 

Kemudian, serapan belanja daerah juga dinilai belum transparan dan akuntabel karena tingkat serapan dibawah 90 persen terutama belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga serta sisa saldo pegawai. 

Selanjutnya belanja hibah juga belum akurat, transparan dan akuntabel sehingga pemkot diminta memberikan data dan informasi akurat termasuk sorotan DPRD terkait serapan anggaran pada sejumlah SKPD. 

"Kami minta hasil evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi perhatian wali kota maupun jajarannya sehingga kinerja ke depan lebih baik lagi dan tidak mendapatkan nilai kurang baik," kata Fadliansyah. 

Wakil Wali Kota mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi DPRD sehingga bisa menyajikan laporan kinerja yang lebih baik dan mengacu aturan sehingga akurat, transparan, dan akuntabel.

"Kami akan menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi DPRD tentunya dengan semangat kemitraan serta kebersamaaan agar kinerja pemkot dan kalangan dewan bisa seiring sejalan," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021