Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) hasil terobosan Korlantas Polri kini semakin memanjakan masyarakat yang ingin bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) ibarat semudah pesan pizza di rumah makan secara daring.
"Cukup duduk manis di rumah, memperpanjang SIM kini hanya melalui ponsel di genggaman tangan," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Selasa.
Peluncuran aplikasi Sinar dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta dan diikuti Polda seluruh Indonesia secara virtual. Rikwanto memastikan jajarannya di Kalsel siap memberikan pelayanan terbaik dalam perpanjangan SIM melalui terobosan inovasi terbaru tersebut.
"Inovasi terbaru ini kita sosialisasikan ke masyarakat, sehingga bagi yang ingin bikin SIM tidak perlu repot-repot lagi ke Polres," tuturnya.
Lantaran seluruh prosesnya dilakukan melalui aplikasi, maka potensi pungutan liar dan praktik terlarang lainnya oleh oknum petugas atau aksi calo dapat dihilangkan.
Bahkan, SIM yang telah dicetak bakal diantar langsung ke pemohon sesuai alamat yang tertera setelah melakukan proses pembayaran di bank yang juga melalui aplikasi.
Sebagaimana tagline Presisi (Prediktif, Resposibilitas, transparansi dan berkeadilan) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kini seluruh pelayanan Kepolisian didorong berbasis digital untuk semakin mempermudah masyarakat.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo menambahkan, pelayanan SIM secara manual di Polres masih dilayani bagi masyarakat yang belum bisa memanfaatkan aplikasi Sinar.
"Jadi masyarakat jangan khawatir, pada prinsipnya Polri ingin selalu memberikan kemudahan dengan pelayanan terbaik baik secara tatap muka maupun berbasis teknologi digital," tandasnya didampingi
Kasubdit Regident AKBP Muhammad Junaidi Joni dan Kasi SIM Kompol Winda Adhiningrum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Cukup duduk manis di rumah, memperpanjang SIM kini hanya melalui ponsel di genggaman tangan," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Selasa.
Peluncuran aplikasi Sinar dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta dan diikuti Polda seluruh Indonesia secara virtual. Rikwanto memastikan jajarannya di Kalsel siap memberikan pelayanan terbaik dalam perpanjangan SIM melalui terobosan inovasi terbaru tersebut.
"Inovasi terbaru ini kita sosialisasikan ke masyarakat, sehingga bagi yang ingin bikin SIM tidak perlu repot-repot lagi ke Polres," tuturnya.
Lantaran seluruh prosesnya dilakukan melalui aplikasi, maka potensi pungutan liar dan praktik terlarang lainnya oleh oknum petugas atau aksi calo dapat dihilangkan.
Bahkan, SIM yang telah dicetak bakal diantar langsung ke pemohon sesuai alamat yang tertera setelah melakukan proses pembayaran di bank yang juga melalui aplikasi.
Sebagaimana tagline Presisi (Prediktif, Resposibilitas, transparansi dan berkeadilan) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kini seluruh pelayanan Kepolisian didorong berbasis digital untuk semakin mempermudah masyarakat.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo menambahkan, pelayanan SIM secara manual di Polres masih dilayani bagi masyarakat yang belum bisa memanfaatkan aplikasi Sinar.
"Jadi masyarakat jangan khawatir, pada prinsipnya Polri ingin selalu memberikan kemudahan dengan pelayanan terbaik baik secara tatap muka maupun berbasis teknologi digital," tandasnya didampingi
Kasubdit Regident AKBP Muhammad Junaidi Joni dan Kasi SIM Kompol Winda Adhiningrum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021