Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan utara di provinsi itu dengan daerah pemasarannya pada sejumlah kabupaten.

"Ada tiga terangka berinisial AY, SF dan RT kami tangkap saat memasok enam paket sabu-sabu seberat 650 gram," terang Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo di Banjarmasin, Senin.

Ketiganya diringkus oleh tim gabungan BNNK Hulu Sungai Utara bersama Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel saat melintas di Desa Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Hulu Sungai Utara dan sekitarnya yang dipasok jaringan antar provinsi.
BNNP Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu. (ANTARA/Firman)


Diakui Prasetyo, wilayah utara di Kalimantan Selatan kini rawan jadi pasar peredaran narkotika khususnya jenis sabu-sabu.

Untuk itulah, pihaknya mendorong semua pihak dapat bersama-sama menggelorakan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak diracuni narkoba.

"Kalau pasokan cukup tinggi, itu artinya ada pesanan yang juga tinggi dari pembeli. Dimana hukum ekonomi berlaku. Sehingga kita harus tekan para pengguna ini agar tidak lagi menggunakan narkoba," jelasnya mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Jackson Lapalonga.
BNNP Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang menghadirkan tiga tersangkanya. (ANTARA/Firman)


Sementara Kepala BNNK Hulu Sungai Utara Kompol H. Syamsudin menyatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan HSU bebas narkoba melalui Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Narkoba saat ini sudah merusak hingga ke pelosok kampung dan desa. Untuk itulah, ayo kita sama-sama membebaskan wilayah lingkungan tempat tinggal dari peredaran dan penyalahguaan narkotika," tandasnya.

Barang bukti yang disita sebelumnya dilakukan pemusnahan dengan turut disaksikan ketiga tersangka serta unsur penegak hukum lainnya, di antaranya Kasi Pidum Kejari Hulu Sungai Tengah Lienda, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa serta Balai Besar POM Banjarmasin.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021