Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten HSS dengan Satgas Kecamatan Kandangan dan Sungai Raya, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandangan.
Ia mengatakan, dengan peran Kepala Desa dan RT akan dapat memudahkan pendataan dan penanganan COVID-10, sehingga pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan pun sangat dibutuhkan.
Baca juga: Rakor satgas COVID-19 tingkatkan sinergi PPKM skala mikro
“Tentunya pembentukan posko ini juga bukan hanya sekedar dibentuk, tetapi harus ada orang di dalamnya dan tentu harus ada protap kegiatan yang akan dilaksanakan di sana,” katanya, Kamis (8/4).
Dijelaskan dia, keterlibatan pihak desa dan RT memiliki titik tekan yang sangat penting dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Tanggulangi COVID-19, dana desa di Padang Batung dialokasikan delapan persen
Sebagai pegangan dalam pengoptimalan PPKM mikro, Kades dan lurah juga telah dikeluarkan instruksi bupati Nomor 02 Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Bersama antara Bupati HSS, kapolres dan dandim untuk menjabarkan instruksi bupati tersebut.
Turut hadir dalam rakor, Wakapolres Kompol Reinaldo, Kasdim Mayor Inf. Alpin, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Siti Zainab, Kasatpol PP H. Iwan Friady, Kabag Prokopim Ika Aguspiannor, Camat Kandangan Lothvie Rahmanie, Camat Sungai Raya Mawardi, Forkopimcam, para kepala desa serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ia mengatakan, dengan peran Kepala Desa dan RT akan dapat memudahkan pendataan dan penanganan COVID-10, sehingga pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa ataupun kelurahan pun sangat dibutuhkan.
Baca juga: Rakor satgas COVID-19 tingkatkan sinergi PPKM skala mikro
“Tentunya pembentukan posko ini juga bukan hanya sekedar dibentuk, tetapi harus ada orang di dalamnya dan tentu harus ada protap kegiatan yang akan dilaksanakan di sana,” katanya, Kamis (8/4).
Dijelaskan dia, keterlibatan pihak desa dan RT memiliki titik tekan yang sangat penting dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Tanggulangi COVID-19, dana desa di Padang Batung dialokasikan delapan persen
Sebagai pegangan dalam pengoptimalan PPKM mikro, Kades dan lurah juga telah dikeluarkan instruksi bupati Nomor 02 Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Bersama antara Bupati HSS, kapolres dan dandim untuk menjabarkan instruksi bupati tersebut.
Turut hadir dalam rakor, Wakapolres Kompol Reinaldo, Kasdim Mayor Inf. Alpin, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Siti Zainab, Kasatpol PP H. Iwan Friady, Kabag Prokopim Ika Aguspiannor, Camat Kandangan Lothvie Rahmanie, Camat Sungai Raya Mawardi, Forkopimcam, para kepala desa serta undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021