Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah dibentuk dengan 110 daerah menjadi inisiator melalui penetapan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.

"Kami berharap akselerasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat dilakukan di seluruh Indonesia," katanya dalam pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) serta Peluncuran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Senin.

Airlangga menyatakan sebenarnya keppres tersebut mewajibkan agar koordinasi percepatan digitalisasi dilakukan di 542 daerah otonom dan saat ini masih 110 daerah yang telah menginisiasi.

Baca juga: KKP digitalisasi layanan perikanan tangkap untuk akurasi pendataan penerimaan negara

"Tentunya, diharapkan seluruh daerah bisa mengikuti yang 110, yakni hingga di 542 daerah otonom," ujarnya.

Ia menjelaskan Satgas P2DD akan mendorong pelaksanaan kebijakan berbagai program seperti penyusunan paket regulasi dan pengembangan indeks implementasi elektronifikasi  transaksi pemerintahan daerah (ETP) serta sistem percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

"Kemudian program championship pembentukan P2DD sebagai ujung tombak implementasi pengembangan daripada perluasan digitalisasi daerah," katanya.

Menurutnya, pembentukan Satgas P2DD juga menjadi momentum untuk menjawab rintangan dalam mengelaborasi pemanfaatan teknologi digital untuk percepatan pemulihan dan memperkuat struktur ekonomi agar target Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dapat tercapai.

Baca juga: Disperindag bersama Dekranasda dorong digitalisasi UMKM

Ia mengatakan melalui pengembangan ekonomi digital baik di pusat maupun di daerah akan mampu memberikan kontribusi signifikan dan menjadi faktor enabler dalam menciptakan peluang kerja baru.

Kemudian, juga mendorong peningkatan produktivitas, mengurangi kesenjangan sosial, serta mendukung peningkatan investasi.

"Kolaborasi yang solid ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta nilai tambah dari kapasitas para pemangku kepentingan," tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021