Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Pelaihari, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) menemukan 17 orang warga tidak memakai masker saat  di angkringan atau warung kopi, Selasa (30/3) malam.

Ke-17 orang tersebut  langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen.

“Apabila hasil pemeriksaan terdapat yang reaktif, maka akan kita karantina. Alhamdulillah malam ini tidak ada yang reaktif,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kusri.

Dia menjelaskan  razia dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut. 

Dia berharap,  masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas,  agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.

“Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat sadar menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Tanah Laut. Semoga setelah ini, masyarakat mengurangi kumpul-kumpul di tempat umum,”pintanya.

Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan, razia masker terus dilakukan di semua kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Laut, khususnya di beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.
17 orang warga terjaring razia tim gabungan  langsung didata dan mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen, Selasa (30/3) malam.Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021