Seorang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerang polisi dengan pisau saat ditangkap namun beruntung petugas sigap melumpuhkannya tanpa mengalami luka.

"Tersangka berusaha melawan petugas dengan pisau, namun bisa dilumpuhkan dengan tangan kosong oleh anggota," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat.

Sang pengedar yang bersenjata tajam itu berinisial SR (47). Dia diringkus saat bertransaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya, Desa Kurau Selatan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (25/3).

Tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata melakukan pengintaian sebelumnya setelah mendapatkan informasi masyarakat adanya rencana transaksi narkoba.
Senjata tajam disita dari pengedar narkoba yang ditangkap Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 13 paket sabu-sabu dengan berat 20,95 gram yang dipegang oleh tersangka di tangannya.

Barang bukti sabu-sabu terdiri dari delapan paket kecil dengan berat 2,40 gram dan lima paket besar dengan berat 18,55 gram.

Kini polisi masih melakukan pengembangan jaringan tersangka yang disinyalir kerap memasok barang haram dengan sasaran daerah pedesaan.

Atas perbuatannya, pengedar yang tinggal di Desa Kurau Selatan itu dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021