Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Hj Syarifah Santiyansyah menyatakan, siap maju dalam Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu.


"Pada prinsipnya sebagai kader Partai Golkar, saya siap maju dalam Pilkada Tanah Bumbu (Tanbu) bila partai menghendaki atau memerintahkan," tandas mantan anggota DPRD kabupaten tersebut dengan sapaan akrabnya Andi Nene, di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengaku, dari hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2014, Partai Golkar tak memenuhi syarat untuk bisa mengusung sendiri bakal calon (balon) bupati Tanbu, kecuali harus berkoalisi.

"Tapi mungkinkan berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi lebih banyak, sementara perolehan kita kecil, namun mau menjadi orang nomor di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) itu," ujarnya.

"Kalau berkoalisi dengan Partai Gerindra, kita kan tahu diri, karena mereka mendapatkan kursi di DPRD Tanbu lebih banyak dari Partai Golkar. Jadi kurang etis jika kita bersikeras mau mencalon Bupati Tanbu," tegasnya.

Sementara dari Partai Gerindra, ungkapnya, mau mengusung Drs H Difriadi Darjat yang kini Wakil Bupati Tanbu, untuk menjadi orang nomor satu di jajaran Pemkab tersebut.

Namun, lanjut perempuan yang menyandang gelar sarjana hukum, berdarah bangsawan dari Arab Saudi dan kerajaan di pesisir timur Kalsel itu, tidak benar kalau ada yang beranggapan Partai Golkar ketiadaan kader.

"Oleh sebab itu, kalau ada restu atau rekomendasi dari partai, saya kemungkinan ikut mendaftar pada Pilkada Tanbu melalui Partai Golkar, yang pendaftarannya berakhir 8 Februari 2015," demikian Andi Nene.

Berdasarkan hasil Pemilu legislatif (Pileg) 2014, dari 35 kursi/keanggotaan DPRD Tanbu peraih terbanyak PDI-P 10 kursi, PKB dan Gerindra masing-masing lima kursi.

Kemudian Partai Golkar, NasDem dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta PPP dan Partai Demokrat masing-masing dua, PKS dan PAN masing-masing satu kursi.

Sedangkan syarat untuk bisa mengusung sendiri balon bupati Tanbu pada Pilkada 2015, perolehan kursi di DPRD setempat minimal tujuh kursi.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015