Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Lima tokoh Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil berkas formulir pendaftaran yang disiapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk calon wali kota (Cawali) pada Pilkada setempat.


"Ada lima tokoh yang mengambil formulir yakni Rosdeawati, Burhanudin, Nazmi Adhani, RR Erna Nilawati, dan Adi Riawan," ujar Ketua DPC PDIP Joko Triono di Banjarbaru, Selasa.

Diketahui, Rosdeawati merupakan istri Rudy Resnawan yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Kalsel dan mantan wali kota Banjarbaru selama dua periode.

Kemudian, Burhanuddin menjabat Asisten II Setdakot Banjarbaru, Nazmi sebagai Camat Landasan Ulin, Erna Nilawati anggota DPRD Banjarbaru dari PDIP n Adi adalah kader PDIP.

Menurut Joko, kelima tokoh yang cukup dikenal di Kota Banjarbaru itu belum mengembalikan formulir yang diambil saat PDIP Banjarbaru membuka pendaftaran awal Januari 2015.

Dijelaskan, sesuai jadwal yang ditetapkan, pendaftar bakal calon wali kota yang sudah mengambil formulir harus mengembalikan kepada panitia tanggal 15 Februari 2015.

"Jika mereka sudah mengembalikan formulir sebelum tanggal 15 Februari artinya serius ingin dicalonkan sebagai wali kota lewat PDIP sehingga berkas diproses lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakan, pihaknya melaksanakan konferensi cabang khusus untuk merekomendasi bakal calon wali kota yang akan diserahkan ke DPD PDIP Kalsel hingga DPP PDIP.

"Siapa bakal calon yang dipilih merupakan kewenangan DPP PDIP dan kami hanya merekomendasi dengan cara meranking bakal calon sesuai hasil konfercabsus," ujarnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru itu, sesuai aturan partai maka unsur pimpinan dewan tidak boleh mencalonkan maupun mencalonkan diri maju di pilkada.

  "Khusus unsur pimpinan dewan sifatnya penugasan dari DPP sehingga tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan kecuali ditugaskan partai maju di pilkada," katanya.   

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015