Sebanyak empat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari produk pangan yang di produksi.

"Sebelumnya para pelaku usaha telah mengikuti pembinaan dan sosialisasi mengenai pemeriksaan sarana bangunan yang telah disyaratkan oleh BPOM. Dan hal itu wajib dipenuhi oleh pelaku usaha," kata Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat di Batulicin Jum'at.

Dia mengatakan, di Tanah Bumbu sendiri kurang lebih mencapai 30 pelaku usaha, namun baru ada tiga UMKM yang memiliki izin edar BPOM dengan status Makanan Dalam Negeri (MD). Sisanya izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota setempat dengan nomor Pangan Indistri Rumah Tangga (PIRT).

Sedangkan di Kabupaten Kotabaru sendiri jumlah UMKM mencapai puluhan, akan tetapi baru satu pelaku usaha yang memenuhi syarat untuk memiliki izin edar dari BPOM.

"Langkah selanjutnya, Loka POM Tanah Bumbu terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap para pelaku usaha di wilayah kerja kami Yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru untuk mendapatkan izin edar secara resmi," ujaranya.

Menurut Rahmat, memiliki izin edar dari BPOM sangat penting dan wajib bagi pelaku UMKM untuk produk yang dihasilkan, salah satunya "frozen food", air minum dalam kemasan dan produk pangan yang dapat disimpan lebih dari tujuh hari.

Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru merupakan wilayah yang kaya sumber daya alam khusunya dari laut. Bahkan mayoritas sebagai nelayan, dan hasil nelayan yang diperolehnya dioleh menjadi bahan olahan seperti pentol, krupuk amplang dan lain sebagainya.

Jenis makanan tersebut Wajib memiliki izin edar dari BPOM bukan sebatas PIRT. Keuntungannya para pelaku usaha dapat memasarkan produknya lebih luas bahkan di pasar moder atau swalayan.

"Kami sangat mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berinisiatif untuk mengurus perijinan atas usahanya, semoga hal ini dapat menjadi contoh pelaku usaha  atau UMKM yang lain," pungkasnya Rahmat. 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021