Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin mengklarifikasi atas mutasi dua kepala Kemenag kabupaten/kota di provinsi tersebut, yang tukar posisi.


"Tidak ada unsur lain kita lakukan proses mutasi kedua pejabat/kepala Kemenag kabupaten/kota di provinsi ini," ujarnya di Banjarmasin, Minggu.

Klarifikasi itu terkait mutasi Kepala Kemenag Kota Banjarmasin H Ahmadi H Syukran menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, Jumat (30/1) lalu.

Begitu pula sebaliknya Kepala Kemenag Batola H Safroyani menjadi Kemenag Kota Banjarmasin pada waktu bersamaan dengan mutasinya Ahmadi.

Ia membeberkan, alasan mutasi kedua pejabat itu, khususnya bagi Kepala Kemenag Kota Banjarmasin diantaranya masa tugas yang bersangkutan sudah lebih 6,5 tahun.

"Alasan lain karena kebutuhan organisasi, penyegaran dan inovasi kerja di lingkungan Kementerian Agama RI. Jadi tidak ada unsur lain," tegas mantan Kepala Kemenag Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel itu.

Ia berharap, kedua pejabat harus melaksanakan tugas dengan baik, dan memenuhi harapan Kementerian Agama RI.

Karena, lanjutnya, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota merupakan miniatur dari Kemenag provinsi, sebab sekecil apapun kebaikan atau kekurangan yang terjadi di daerah informasinya akan sampai ke tingkat provinsi, bahkan ke tingkat pusat.

Oleh sebab itu, seluruh Kepala Kemenag daerah agar menyamakan persepsi dan pemahaman serta mensosialisasikan kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, di antaranya mengenai biaya dan prosedur pelayanan nikah serta pelayanan haji yang lebih sering diperlukan oleh masyarakat.

"Kita minta bagi seluruh Kepala Kemenag di daerah berserta jajarannya agar maksimal bekerja dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," demikian Tambrin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015