Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan bahwa kebijakan uang muka nol persen dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi properti bakal membantu segmen menengah-bawah sektor tersebut.

"Selain program DP (uang muka) nol persen, pembebasan PPN yang diberlakukan tahun ini ditujukan untuk menembus segmen pasar yang lebih besar yaitu dari kelas menengah ke menengah bawah," kata Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Ferry, saat ini, kedua kelas tersebut cenderung menabung dan mengurangi pengeluaran selama pandemi, namun mereka masih memiliki minat yang tinggi terhadap properti dengan harga rendah.

Ia mengingatkan kebutuhan akomodasi perumahan masih cukup tangguh, terutama untuk kelas menengah dan kelas menengah bawah.

Sejauh ini, menurut dia, transaksi masih terlihat untuk golongan tersebut, karena memiliki peminat yang lebih banyak terhadap perumahan dan apartemen dengan harga hingga Rp2 miliar daripada golongan menengah atas.

"Kedua program ini tampaknya cukup holistik dalam mendorong penjualan properti residensial. Jika ini untuk investasi jangka panjang dan investor tidak mengharapkan pengembalian langsung atau dalam waktu dekat, ini sebenarnya waktu yang tepat (untuk berinvestasi)," katanya.

Namun, Ferry mengingatkan pula bahwa ada banyak prosedur yang harus diperhatikan secara matang, terutama karena pembelian ini dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena risiko bagi bank semakin meningkat sehingga harus berhati-hati dalam mencairkan KPR dengan uang muka nol persen, agar dapat dipraktikkan dengan mudah.

"Pembeli mungkin terhindarkan dari keharusan menyediakan sejumlah besar uang pada tahap awal. Namun, beban mereka semakin membesar dalam kewajiban bulanannya. Tantangan lainnya adalah bank harus menyesuaikan suku bunga pinjamannya agar lebih kompetitif dan tidak jauh dari suku bunga acuan BI agar pasar ini lebih bersemangat," papar Ferry.

Sebelumnya, Indonesia Property Watch (IPW) menilai sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah baru-baru ini akan mendongkrak sektor properti dan juga pembiayaan ke sektor tersebut.

Pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan PPN hingga 100 persen untuk sektor perumahan setelah sebelumnya Bank Indonesia merelaksasi loan to value (LTV) ke level 100 persen alias uang muka atau down payment (DP) nol persen.

"Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20 persen tahun ini dibandingkan 2020 lalu. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti," kata CEO IPW Ali Tranghanda.

Dengan insentif tersebut pembelian rumah tapak atau rumah susun/apartemen baru yang nilainya di bawah Rp2 miliar akan dibebaskan PPN dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar sebesar 50 persen.

Ali berpendapat bahwa dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan BI dan pemerintah, pasar properti akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan akan membantu para pengembang yang belakangan ikut terdampak karena pandemi.

"Konsumen harus melihat ini sebagai momen untuk membeli properti karena mungkin tidak akan ada lagi seperti ini dengan pembebasan PPN," ujar Ali.

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021