Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Kota Banjarbaru tegas menindak pemilik maupun pengelola tempat usaha hiburan dan cafe yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Kami minta pemkot tegas terhadap pemilik atau pengelola tempat usaha yang terbukti melanggar aturan PPKM sehingga tujuan aturan itu tercapai," ujar Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, Ahad.

Ia mengatakan, sebelum mengambil tindakan, pemkot memberikan teguran yang keras terhadap pelanggar PPKM sehingga bisa membuat efek jera bagi pemilik dan pengelola tempat usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Disisi lain, sosialisasi baik terhadap pemilik dan pengelola tempat usaha termasuk pengunjung juga diperlukan sehingga mereka mengetahui Pemkot Banjarbaru menerapkan PPKM yang harus dipatuhi aturannya. 

"Teguran keras diperlukan termasuk penindakan terhadap pemilik maupun pengelola tempat usaha yang terbukti melanggar operasional hingga pukul 21.00 WITA. Jangan sampai ditindak tapi mereka tidak jera," tegasnya. 

Ditekankan politisi muda Partai Golkar itu, di tengah pandemi COVID-19 yang penularan dan penyebarannya terus meningkat, diperlukan sikap saling memahami dan mengerti terhadap aturan yang diterapkan pemerintah. 

"Silakan pemilik dan pengelola tempat usaha menjalankan usahanya tetapi semua harus menyadari aturan yang diterapkan pemerintah. Jangan hanya mencari untung tapi mengabaikan keselamatan," pesannya.

Dikatakan, seiring penerapan PPKM yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021 diperlukan imbauan yang masif kepada pemilik atau pengelola tempat usaha maupun masyarakat sehingga memiliki kesadaran mematuhinya. 

"Kata kunci penerapan PPKM adalah kesadaran pemilik atau pengelola baik tempat hiburan malam maupun cafe mentaati kebijakan menutup usahanya pukul 21.00 WITA serta kesadaran masyarakat mematuhinya," kata dia. 

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin bersama unsur pimpinan DPRD, Kapolres dan Dandim 1006/Martapura Sabtu (13/3) malam
melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam.

Kegiatan diikuti ratusan personel TNI/Polri didukung Satpol PP dan unsur terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru dilakukan dalam rangka penerapan PPKM mikro mencegah penyebaran COVID-19 di kota itu. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021