Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Baru dua orang yang mengembalikan formulir pelamar bakal calon gubernur (Cagub) Kalimantan Selatan melalui Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) provinsi setempat.


Wakil Ketua DPD PDI-P Kalsel H Muhaimin ketika dikonfirmasi, Selasa, membenarkan hal tersebut, seraya menyatakan, padahal sudah saatnya pengembalian formulir pendaftaran.

Bakal calon (balon) gubernur yang sudah mengembalikan formulir itu dr HM Zairullah Azhar (kini anggota DPR-RI dan Ketua DPW PKB Kalsel), serta H Sahbirin Noor, pengusaha terkenal dari Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.

"Memang ada kader kita yang mendaftar sebagai calon kepala daerah/gubernur, tapi belum mengembalikan," Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Anggota DPRD Kalsel empat periode dari PDI-P itu mengatakan, batas akhir pengembalian formulir penjaringan/pendaftaran tersebut, berakhir 30 Januari 2015, sehingga masih ada waktu untuk mengembalikan.

"Kalau saya prediksi mungkin kader dari PDI-P sendiri itu akan mengembalikan formulir diinjuritime," ucap wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum, magister ilmu hukum dan kenotariatan tersebut.

Sementara itu, PDI-P Kalsel sebelumnya, sempat memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah baik Gubernur Kalsel maupun Wali Kota Banjarmasin.

Jadi siapa pun yang berhasrat menjadi pemimpin Kalsel dan Banjarmasin masih punya kesempatan mendapatkan formulir pendaftaran.

Pada awal pembukaan pendaftaran 15-30 Desember 2014, ada beberapa orang yang mengambil formulir, yaitu mantan Bupati Tanbu Zairullah Azhar, mantan sekretaris kecamatan di Kota Banjarmasin Sahbirin Noor.

Selain itu, HM Rosehan NB (mantan Wakil Gubernur Kalsel), H Adriansyah (anggota DPR-RI dan Ketua DPD PDI-P Kalsel), dan Gusti Farid Hasan Aman (anggota DPD-RI dua periode)," ujar Muhaimin.

Laki-laki kelahiran 5 Mei 1963 itu menambahkan, setelah penjaringan bakal calon kepala daerah ini ditutup, pihaknya akan memverifikasi berkas yang diajukan pelamar.

Kemudian, lanjutnya, baru akan dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P untuk selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme pada partai politik berlambang kepala banteng moncog putih itu dalam merekrut calon kepala daerah.

  "Mengenai survai atau tidak itu dalam menetupkan calon kepala daerah tersebut tergantung dari DPP, kita di daerah hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan," demikian Muhaimin.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015