Seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan diringkus polisi.
"Pelaku berinisial AP (36) kami tangkap pada Jumat lalu di Jalan Provinsi Km 170 Karantika Desa Satui Barat, Kecamatan Satui dan mengaku sudah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Satui," terang Kapolsek Satui AKP Parman.
Pengejaran terhadap tersangka berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya di garasi rumah di Jalan Provinsi Km 172 Desa Alkausar Kecamatan Satui pada 26 Februari 2021.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel melaksanakan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hasil introgasi polisi, ternyata pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Simpang Empat Dusun, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui pada Rabu (3/3).
Dari aksinya, pelaku menggondol dua ponsel pintar dan serta uang Rp1.500.000 milik korban yang merupakan seorang wanita.
"Jadi selain pelaku curanmor, tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian bongkar rumah," beber Parman.
Atas terungkapnya aksi tersangka, Parman pun mengingatkan kembali masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati untuk memastikan keamanan kendaraannya termasuk rumah tinggal agar tidak mudah dibobol pencuri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Pelaku berinisial AP (36) kami tangkap pada Jumat lalu di Jalan Provinsi Km 170 Karantika Desa Satui Barat, Kecamatan Satui dan mengaku sudah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Satui," terang Kapolsek Satui AKP Parman.
Pengejaran terhadap tersangka berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya di garasi rumah di Jalan Provinsi Km 172 Desa Alkausar Kecamatan Satui pada 26 Februari 2021.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel melaksanakan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hasil introgasi polisi, ternyata pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Simpang Empat Dusun, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui pada Rabu (3/3).
Dari aksinya, pelaku menggondol dua ponsel pintar dan serta uang Rp1.500.000 milik korban yang merupakan seorang wanita.
"Jadi selain pelaku curanmor, tersangka juga melakukan tindak pidana pencurian bongkar rumah," beber Parman.
Atas terungkapnya aksi tersangka, Parman pun mengingatkan kembali masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati untuk memastikan keamanan kendaraannya termasuk rumah tinggal agar tidak mudah dibobol pencuri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021