Polres Banjarbaru dan Kantor Wilayah Kementerian Agama kota setempat sepakat mengintegrasikan pendidikan lalu lintas di sekolah yang berada di bawah binaan Kemenag daerah itu.

"Dengan kesepakatan ini nantinya ada pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas di mata pelajaran yang lebih konkret," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Riyanda Putra Utama di Banjarbaru, Kamis.

Menurut dia, edukasi tentang lalu lintas harus dilakukan sejak dini kepada anak, sehingga diharapkan tertanam hingga kelak dewasa.

Berbeda halnya bagi yang telah dewasa, justru nilai-nilai positif terkait edukasi tertib berlalu lintas sulit diterima jika tidak sedari kecil mendapatkannya.



"Maka dari itu, pentingnya pendidikan lalu lintas di sekolah ini menyasar anak-anak Sekolah Dasar hingga SMA sederajat," tutur Riyanda mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Riyanda Putra Utama dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banjarbaru Abdul Basit saat penandatanganan nota kesepahaman. (ANTARA/Firman)


Riyanda membeberkan perilaku negatif seperti ugal-ugalan di jalan raya hingga aksi balapan liar yang kerap terjadi melibatkan anak di bawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Di sinilah peran pendidikan lalu lintas di sekolah untuk memberikan ilmu pengetahuan dan wawasan kepada anak agar menyadari apa saja yang harus dilakukan dan dipatuhi ketika berkendara tanpa merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Banjarbaru Abdul Basit menuturkan mengintegrasikan pendidikan lalu lintas akan dilakukan mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah serta Pondok Pesantren.



"Kami berterima kasih kepada Polres Banjarbaru atas gagasan kerja sama yang sangat baik dan bermanfaat ini, semoga anak-anak kita menjadi pelopor tertib berlalu lintas," katanya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021