Kejaksaan Negeri Tanah Laut ,(Kejari Tala), Kalimantan Selatan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana kriminal narkotika, kesehatan, senjata tajam dan uang palsu,  di halaman tengah kejaksaan setempat, Senin (1/3).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani mengungkapkan, untuk pemusnahan barang bukti tidak pidana narkotika sebanyak 80 perkara dengsn barang bukti sebanyak 460 gram sabu-sabu.

"Untuk pemusnahan barang bukti tindak pidana kesehatan sebanyak satu perkara dengan barang bukti 123 jenis kosmetik,"ungkap Kepala Kejaksaan Tanah Laut Ramadani, di Pelaihari, Senin (1/3).

Sedangkan pemusnahan barang bukti tindak pidana senjata tajam, jelas Ramadani, sebanyak sembilan perkara dan pemusnahan barang bukti uang palsu dua perkara.

"Perkara satu barang bukti uang palsu Rp300 ribu dan perkara kedua barang buktinya Rp14.300.000,"terangnya.

Dia berharap,  tingkat kriminalitas di wilayah Tanah Laut kedepan menurun.

Hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Tsnah Laut HM Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanah Laut, Kepala BNNK Tanah Laut dan perwakilan perbankan.
 
Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana kriminal narkotika, kesehatan, senjata tajam dan uang palsu,  di halaman tengah kejaksaan setempat, Senin (1/3).Foto:Antaranewa Kalsel,/Arianto.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021