Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala), Kalimantan Selatan Ramadani mengatakan,  untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersihkan Melayani (WBBM). 

"Pencanangan ini merupakan program nasional yang harus kita sukseskan sebagai bentuk pelayanan dari lembaga Kejaksaan Negeri Tanah Laut kepada masyarakat di wilayah kabupaten ini"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Ramadani, selepas acara penguatan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersihkan Melayani (WBBM), di halaman Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Senin (1/3).

Menurutnya,  Kejaksaan Negeri Tanah Laut beserta para Kasi dan Kasubag, para Jaksa dan ASN bertekad untuk mewujudkan zona integritas WBK.

Zona integritas, sebut dia, bisa memberikan pelayanan hukum lebih intensif kepada masyarakat. 

"Kita berupaya memperbaiki beberapa aspek berupa enam area perubahan, salah satunya dengan integritas.  Dimana para jaksa dalam melakukan koordinasi koordinasi dengan pihak penyidik maupun pihak-pihak masyarakat memberikan pelayanan secara terkonsentrasi di ruang pelayanan publik," ungkapnya.

Dalam pelayanan publik, jelas dia, dianjurkan tidak menerima tamu ke dalam ruangan masing-masing.

 "Dibangunnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka masyarakat  langsung menerima pelayanan di front office, sehingga tidak perlu  perpanjangan birokrasi dalam menerima pelayanan,"terangnya.

Ramadani menyebutkan , pencanangan zona integritas tidak hanya sekedar slogan tapi harus  direalisasikan dalam aktivitas pelayanan hukum sehari-hari.

"Kami mengharapkan masukan - masukan dari rekan-rekan insan pers  maupun masyarakat. Selain itu juga adanya koreksi terhadap kinerja Kejaksaan Kabupaten Tanah Laut,"tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat, terutama  untuk peningkatan pelayanan publik.

Kemudian, papar dia, dalam pelayanan pihaknya tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan  di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Laut. 

"Penerapan protokol kesehatan itu menerapkan dengan memakai masker   menjaga jarak, mencuci tangan,"tandasnya.

Pada kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanah Laut HM Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Laut, BNNK Tanah Laut dan perwakilan perbankan.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021