Bupati Banjar Saidi Mansyur menunjuk Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Aidil Basith sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banjar. 

Penunjukan Plt Kasat Pol PP sesuai Surat Perintah Bupati Banjar Nomor : 875.1-007-Plt- MPI.2/BKDPSDM, Permendagri nomor 54 tahun 2009 tentang tata naskah di lingkungan pemda dan SK BKN Nomor 2/SE/VII/2009 tanggal 30 Juli 2019.

"Penunjukan Aidil Basith sebagai Plt Kasat Pol PP terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai ditetapkannya pejabat definitif," ujar Saidi Mansyur saat menyampaikan penunjukan pada rapat koordinasi mingguan, Senin. 

Rapat koordinasi mingguan perdana digelar di Aula Barakat Martapura dipimpin Sekretaris Daerah M Hilman dihadiri Bupati Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi serta pimpinan SKPD Pemkab Banjar. 

Kepala DKISP Banjar yang merangkap Plt Kasat Pol PP Aidil Basith siap menjalankan tugas sementara untuk menggantikan Kasat Pol PP lama yang telah berpulang (alm) Ali Hanafiah karena sakit beberapa waktu lalu. 

"Bupati banyak berharap Satpol PP bisa mengawal kegiatan Pemkab Banjar dan menginginkan masyarakat nyaman dengan program yang akan dijalankan sehingga kami mohon doa agar bisa mewujudkannya," kata dia. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021