Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan sepakat menyetujui kawasan Pegunungan Meratus menjadi taman nasional.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel H Riswandi mengemukakan itu, usai rapat kerja (Raker) komisi tersebut dengan Dinas Kehutanan (Dishut) provinsi setempat, di Banjarmasin, Senin.

"Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muharram dari Partai Gerindra tersebut, Kepala Dishut provinsi setempat Rakhmadi Kurdi juga sependapat kalau Meratus menjadi taman nasioal," ungkapnya.

Kalau Meratus tersebut menjadi Taman Nasional, menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, maka kekuatan dan kepastian hukum atas perlindungan kawasan itu bisa lebih kuat dan pasti.

Sebab kalau cuma kawasan hutan lindung, swaka alam dan kawasan hutan produksi, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dari pengalaman selama ini terkesan perlindungannya masih lemah.

"Tapi kalau sudah status tanam nasional, maka terjadi perambahan atau pengrusakan sedikitpun, akan menjadi perhatian dunia. Apalagi sampai terjadi pengalihan fungsi, dunia akan ribu" katanya.

Mantan pegawai Departemen Keuangan RI itu menunjuk contoh Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di wilayah Kotawaringin, Kalimantan Tengah (Kalteng), ketika terjadi pengrusakan, dunia atau pecinta lingkungan internasional protes.

"Protes pecinta lingkungan dunia internasional itu bisa berdampak pada pangsa pasar produk ekspor nonmigas, bila kita dianggap mereka sebagai perusak lingkungan hidup," tuturnya.

Pengusulan Meratus sebagai Taman Nasional, menurut dia, cukup beralasan, karena kawasan pegunungan yang bisa menjadi "paru-paru" dunia itu, belakangan terancam oleh berbagai aktivitas bisnis, seperti usaha pertambangan.

Oleh karena itu, lanjutnya, kalau tidak segera ditetapkan sebagai taman nasional, kawasan hutan, baik berupa hutan lindung maupun swaka alam dan sejenisnya bisa hilang.

Mengenai pemukiman penduduk yang sejak lama tinggal di kawasan Meratus, dia menyatakan, hal tersebut tak masalah, asalkan mereka tidak aktivitas yang bisa merusak lingkungan.

"Bahkan kepada mereka yang sudah sejak lama tinggal di kawasan Meratus, bisa kita minta untuk membantu menjaga agar kawasan yang nanti ditetapkan sebagai taman nasional tersebut," demikian Riswandi.

Kawasan Pegunungan Meratus itu yang membentang mulai utara sampai selatan atau tenggara, meliputi sepuluh wilayah kabupaten dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Sepuluh wilayah kabupaten tersebut mulai dari Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Banjar, Tanah Laut (Tala), Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kabupaten Kotabaru.

Kecuali itu, wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) serta Kota Banjarmasin yang tidak dilintasi Pegunungan Meratus, dan Kota Banjarbaru hanya sebagian kecil masuk perbukitan Meratus.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015