Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan janji kinerja sekaligus pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Pencanangan WBK dan WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di Indonesia. Salah satu kunci kesuksesannya adalah komitmen," Kata Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin Kukuh Kurniawan, di Batulicin, Rabu.

Dia mengatakan, pimpinan dan karyawan terlibat aktif menularkan semangat dan visi yang sama. Harus menunjukan bahwa seluruh tingkah laku, komitmen dan kebijakan yang dikeluarkan selaras dengan semangatuntuk menghasilkan instansi yang bebas dari korupsi.

Dalam hal ini untuk menuju WBK dan WBBM maka, Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, swasta, masyarakat dan media untuk mendukung dan saling bersinergi.

Menurut Kukuh, pembangunan zona integritas sejatinyan untuk membangun, mempertahankan dan mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti terhadap paraktik-prakti korupsi sehingg mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain komitmen, kunci keberhasilan pembanguna n zona integritas adalah kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi serta menejemen media yang baik.

Kemudian lanjut Kukuh, kemudahan pelayanan dapat diraih apabila semua pihak bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan "hospitaly" dan dukungan masyarakat atau pengguna pengadilan.

"Agar hal ini dapat terwujud maka Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin terus melakukan inovasi agar unit kerja lebih dekat dengan meyarakat. Salah satu inovasi yang kami jalankan saat ini adalah dengan menerapkan program "PAPAH ONLINE" untuk mempermudah penegak hukum lainnya dalam mengajukan izin penyitaan, penggledahan dan perpanjangan penahanan," pungkas Kukuh.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021