Sebanyak enam personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan yang berhasil menyelamatkan korban penyanderaan sekaligus mengungkap kasus DPO Polsek Amuntai Utara selaku pelakunya menerima penghargaan dari Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan.

"Anggota telah bertindak benar sesuai SOP dan pastinya menyelamatkan nyawa masyarakat sehingga layak diberikan penghargaan," ucap Afri di Amuntai, Selasa.

Menurut Kapolres, aksi heroik tim Satuan Reskrim Polres HSU menghadapi situasi genting pelaku bersenjata api tidaklah mudah. Butuh perhitungan yang cepat dan tepat agar bisa bertindak benar.

"Karena salah sedikit saja nyawa taruhannya. Selain keselamatan korban dari masyarakat, anggota sendiri juga mempertaruhkan nyawanya dalam tugas," tuturnya.

Diketahui pelaku penyanderaan berinisial SA (45) yang merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur tewas ditembak pada Senin (22/2) dini hari di  Kabupaten HSU.

Dalam aksinya, pelaku membawa dua senjata api rakitan masing-masing jenis pistol dan laras panjang dilengkapi ratusan butir peluru. Pelaku yang menyandera seorang anak gadis juga membawa dua bilah senjata tajam.

Polisi sempat melakukan negosiasi hingga lima jam namun pelaku tak menggubris dan justru melakukan tembakan hingga diambil tindakan tegas dan terukur.
Personel berprestasi menerima penghargaan dari Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. (ANTARA/Firman)


Dalam upacara pemberian penghargaan tersebut, turut pula 11 personel di bidang fungsi lainnya di Polres HSU dan Polsek jajaran menerima "reward" serupa berkat prestasi dan pengabdian dalam tugas.

Afri menginstruksikan anggotanya untuk selalu memberikan sikap responsif terhadap masalah kamtibmas dan rasa empati dalam pelaksanaan tugas Polri.

"Berikan contoh bahwa Polri adalah teladan yang baik bagi masyarakat. Di samping terus perkuat kegiatan fungsi operasional dan deteksi dini," tandas alumni Akpol 2001 itu.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021