Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akhirnya bisa mencetak sendiri Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sejak 5 Januari 2015 menyusul berfungsinya peralatan bantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Tabalong Suryanadi di Tanjung, Kamis menjelaskan, dengan adanya peralatan berupa server afis data yang diverifikasi data center KTP elektronik di pusat bisa langsung dicetak di kabupaten.
"Setelah data verifikasi dari pusat masuk ke server afis maka pencetakan KTP elektronik bisa dilakukan di kantor Disdukcapil dan saat ini ada sekitar 4.000 blanko yang sudah kita siapkan," jelas Suryanadie.
Suryanadi menambahkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum menerima KTP elektronik bisa
menyampaikan permohonan pencetakan ke kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan KTP-nya.
"Surat pemberitahuan pencetakan KTP elektronik sudah kita sampaikan ke seluruh pimpinan SKPD serta camat mengingat
masih ada warga yang belum menerima KTP elektronik padahal sudah melakukan perekaman," tambah Suryanadie.
Hingga saat ini Kantor Disdukcapil Tabalong telah mencetak sekitar 100 keping KTP elektronik dan pencetakan dilakukan secara gratis.
Sementara itu dari 139.416 orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik pada 2014 saat ini tercatat 135.345 orang sudah menerima fisik KTP dan sebanyak 4.071 orang belum menerima fisik KTP elektronik.
Kepada Antara, Kabid Kependudukan, Husaini menjelaskan 4.071 orang yang belum menerima KTP elektronik harus segera membuat permohonan pencetakan ke masing-masing kecamatan sesuai domisili untuk disampaikan ke Kantor Disdukcapil.
"Karena kabupaten sudah bisa melakukan pencetakan sendiri maka 4.071 orang yang belum menerima KTP elektronik secara fisik bisa langsung melapor, jika data yang tersimpan masih baik maka bisa langsung dicetak sebaliknya akan dilakukan perekaman ulang juga datanya invalid," jelas Husaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Kepala Disdukcapil Tabalong Suryanadi di Tanjung, Kamis menjelaskan, dengan adanya peralatan berupa server afis data yang diverifikasi data center KTP elektronik di pusat bisa langsung dicetak di kabupaten.
"Setelah data verifikasi dari pusat masuk ke server afis maka pencetakan KTP elektronik bisa dilakukan di kantor Disdukcapil dan saat ini ada sekitar 4.000 blanko yang sudah kita siapkan," jelas Suryanadie.
Suryanadi menambahkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum menerima KTP elektronik bisa
menyampaikan permohonan pencetakan ke kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi kartu keluarga dan KTP-nya.
"Surat pemberitahuan pencetakan KTP elektronik sudah kita sampaikan ke seluruh pimpinan SKPD serta camat mengingat
masih ada warga yang belum menerima KTP elektronik padahal sudah melakukan perekaman," tambah Suryanadie.
Hingga saat ini Kantor Disdukcapil Tabalong telah mencetak sekitar 100 keping KTP elektronik dan pencetakan dilakukan secara gratis.
Sementara itu dari 139.416 orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik pada 2014 saat ini tercatat 135.345 orang sudah menerima fisik KTP dan sebanyak 4.071 orang belum menerima fisik KTP elektronik.
Kepada Antara, Kabid Kependudukan, Husaini menjelaskan 4.071 orang yang belum menerima KTP elektronik harus segera membuat permohonan pencetakan ke masing-masing kecamatan sesuai domisili untuk disampaikan ke Kantor Disdukcapil.
"Karena kabupaten sudah bisa melakukan pencetakan sendiri maka 4.071 orang yang belum menerima KTP elektronik secara fisik bisa langsung melapor, jika data yang tersimpan masih baik maka bisa langsung dicetak sebaliknya akan dilakukan perekaman ulang juga datanya invalid," jelas Husaini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015